Promosikan Judi Online, Selebgram Cantik Asal Kecamatan Sempor Diamankan Polisi

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Polres Kebumen melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim berhasil mengungkap kasus promosi judi online yang melibatkan seorang selebgram asal Desa/Kecamatan Sempor. Perempuan berinisial YSF (24) tersebut diduga mempromosikan situs judi online bernama Hopengslot.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kabagops Kompol Setiyoko dalam konferensi pers pada Kamis 5 Desember 2024. YSF diketahui memanfaatkan akun instagram pribadinya yang memiliki sekitar 50 ribu pengikut untuk mempromosikan situs judi tersebut.

Dengan jumlah pengikut yang cukup besar, promosi yang dilakukan oleh YSF diyakini mampu menjangkau banyak orang dan berpotensi mendorong pengikutnya untuk ikut serta dalam aktivitas judi online ilegal.

Menurut keterangan Kompol Setiyoko, YSF telah menerima bayaran sebesar Rp3,6 juta sebagai imbalan atas promosi yang dilakukannya. Uang tersebut dikirim melalui transfer bank dalam dua tahap, sebagai bagian dari kerjasama antara tersangka dan situs judi Hopengslot.

Aktivitas tersangka telah lama menjadi perhatian. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Jumat 15 November 2024, polisi akhirnya mengamankan YSF di rumahnya di wilayah Sempor.

Penangkapan ini disertai dengan penyitaan barang bukti berupa satu unit ponsel android, buku tabungan, kartu ATM, dan akun instagram miliknya yang digunakan untuk melakukan promosi.

Ia dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawasi aktivitas di media sosial dan menindak tegas pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan masyarakat luas,” ujarnya didampingi Kaurbinopsnal Satreskrim Ipda Oon Tulistiono dan Kanit PPA Ipda Deni Yasin Abdilah.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi para pengguna media sosial, terutama mereka yang memiliki pengaruh besar seperti selebgram, agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran promosi.

Polres Kebumen juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait promosi judi online yang ditemukan di media sosial. Dengan partisipasi aktif masyarakat, pihak kepolisian berharap dapat menekan maraknya kasus serupa di masa depan.

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Update Lainnya