Pelantikan Masih Tunggu Keputusan Kemendagri, Bamus DPRD Kebumen Jadwalkan Sertijab Arif-Rista ke Lilis-Zaeni di 12 Februari
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Rab, 15 Jan 2025
- visibility 1.422
- comment 0 komentar

Foto bersama Sekda Kebumen dan pimpinan DPRD setelah penandatanganan berita acara pengumuman masa akhir jabatan bupati dan wakil bupati. (Foto: Hari)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Ketua DPRD Kabupaten Kebumen H Saman memimpin jalannya Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen, Rabu 15 Januari 2025. Hal ini merupakan tindak lanjut atau amanat dari UU Nomor 23 Tahun 2014, yang mana pengumuman pemberhentian masa jabatan bupati diumumkan melalui rapat paripurna oleh Ketua DPRD.
Adapun tahapan selanjutnya, H Saman menjelaskan bahwa hasil rapat paripurna akan diteruskan kepada gubernur.
“Setelah ini kita kirim ke gubernur. Nanti diteruskan ke Kemendagri,” kata H Saman.
Tanggal Pelantikan Masih Tunggu Keputusan Kemendagri
Sementara itu mengenai pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Terpilih dalam hal ini pasangan Lilis Nuryani-Zaeni Miftah, masih menunggu keputusan dari Kemendagri.
“Pelantikan bupati di provinsi oleh gubernur. Nanti sertijab-nya kita agendakan setelah dilantik. Sehingga di Badan Musyawarah kita pasang sertijab-nya di tanggal 12 Februari 2025. Tapi untuk tanggal pasti pelantikan masih menunggu dari Kemendagri,” lanjut H Saman.









Saat ini belum ada komentar