H-1, KPU Kebumen Musnahkan Ribuan Surat Suara
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sel, 26 Nov 2024
- visibility 492
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – KPU Kebumen musnahkan 5.357 surat suara Pilgub Jateng dan Pilbup Kebumen, Selasa 26 November 2024. Kegiatan pemusnahan surat suara berlangsung di halaman Kantor KPU Kebumen disaksikan Bawaslu Kebumen, TNI Polri, dan Badan Kesbangpol.
Ketua KPU Kebumen Dzakiatul Banat menjelaskan, surat suara yang dimusnahkan karena kondisinya rusak dan jumlahnya lebih dari cukup.
Baca juga: Kebanyakan Makan Gorengan Ternyata Bahaya, Loh!!
“Untuk surat suara yang rusak seperti sobek dan warnanya kusam,” kata Dzakiatul Banat.
Adapun rincian 5.357 surat suara tersebut terdiri dari 1.388 lembar aurat suara Pilgub Jateng dan 3.969 lembar surat suara Pilbup Kebumen.
“Kelebihan surat suaranya 2.242 lembar dan surat suara rusak sebanyak 1.727 lembar,” sambungnya.
Doa Bersama
Selain pemusnahan surat suara, KPU Kebumen juga melaksanakan doa bersama dalam rangka persiapan pemungutan dan penghitungan suara Pilgub Jateng serta Pilbup Kebumen 2024.
Pada kesempatan ini, anggota KPU Kebumen Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Joko Paripurno, menginformasikan lokasi TPS bagi masing-masing calon bupati dan wakil bupati untuk memberikan hak pilihnya.
Untuk Calon Bupati Lilis Nuryani di TPS 004 Gombong, Cawabup Zaeni Miftah di TPS 003 Depokrejo, Calon Bupati Arif Sugiyanto di TPS 015 Kelurahan Panjer, dan Cawabup Ristawati Purwaningsih di TPS 005 Kalipurwo, Kuwarasan.








Saat ini belum ada komentar