196 Pendamping Desa Diminta Kawal Anggaran Tanggap Bencana Pada APBDesa
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 14 Apr 2020
- visibility 5.411
- comment 0 komentar

Rapat koordinasi internal Tenaga Ahli TPP P3MD Kebumen. (Foto: Istimewa)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Tim Pendamping Profesional Program Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Kabupaten Kebumen bersama pemerintah desa turut serta melakukan pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona baru (Sars-CoV-2) yang menyebabkan pandemi Covid-19 di Kabupaten Kebumen.
Upaya itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai (PKT).
Kawal Anggaran Tanggap Bencana pada APBDesa
Koordinator TPP-P3MD Kabupaten Kebumen, Ahmad Samsul Hadi mendorong 196 Pendamping Desa (PD dan PLD) yang tersebar di 26 kecamatan di Kebumen untuk mengawal pembentukan dan memastikan anggaran tanggap bencana di bidang lima pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) pada 449 desa di Kebumen dapat segera direalisasikan.
“Pendamping desa juga harus memberikan pengertian kepada warga yang pulang kampung dari kota, tentang pentingnya karantina pribadi selama minimal 14 hari,” ujar Samsul Hadi di sela-sela rapat koordinasi internal.
Pilihan Pulang Kampung Tidak Sepenuhnya Tepat
Dia mengingatkan warga desa supaya tidak lengah menghadapi wabah Covid-19. Selama ini, pasien yang terpapar Covid-19 terdapat di perkotaan. Namun, bukan berarti perdesaan tak bisa terpapar apalagi banyak warga yang pulang kampung dari kota. Pilihan pulang kampung ke desa masing-masing tidak sepenuhnya tepat, jika dikaitkan dengan upaya nasional pencegahan Covid-19.
“Bukan tidak mungkin Covid-19 ikut pulang kampung, warga berusia lanjut juga jangan luput dari perhatian. Jika ada warga desa atau pendatang merasa sakit, bisa lapor ke relawan desa supaya segera dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya. (ndo)







Saat ini belum ada komentar