Kenalan via Aplikasi Kencan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan: Pemkab Kebumen Kawal Proses Hukum
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sab, 11 Apr 2026
- visibility 754
- comment 0 komentar

Foto ilustrasi. (Gemini)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Kebumen bergerak cepat melakukan penjangkauan dan pendampingan terhadap seorang anak di bawah umur asal Kecamatan Karanggayam yang menjadi korban kekerasan seksual.
Saat ini, korban telah berada dalam penanganan tim ahli untuk pemulihan psikologis dan perlindungan hak pendidikannya.
Plt Kepala UPTD PPA Kebumen, Arum Dwi L, mengungkapkan bahwa penjangkauan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pihak rumah sakit dan kepolisian terkait dugaan kekerasan seksual yang menimpa melati (nama samaran), seorang pelajar berusia 12 tahun.
Kronologi dan Modus Pelaku
Peristiwa bermula saat korban dilaporkan hilang oleh ibunya pada Sabtu 4 April 2026 setelah tidak pulang ke rumah. Korban diketahui pergi tanpa izin untuk menemui seorang pria berinisial CP (20), warga Banjarnegara, yang baru dikenalnya selama tiga hari melalui aplikasi kencan daring (online dating).
Berdasarkan hasil asesmen, pelaku membawa korban ke sebuah penginapan di wilayah Gombong dan melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Setelah kejadian tersebut, korban ditelantarkan di sebuah pasar di wilayah Banjarnegara sebelum akhirnya ditemukan warga dan diantar pulang.
Fokus Pendampingan dan Pemulihan
Pihak UPTD PPA memastikan bahwa fokus utama saat ini adalah stabilitas mental korban.
“Kami telah melibatkan psikolog untuk memberikan konseling awal. Saat ini korban mulai menunjukkan motivasi untuk bangkit,” jelas Arum Dwi L dalam laporannya, Sabtu 11 April 2026.
Selain pemulihan psikis, UPTD PPA Kebumen juga akan mengawal ketat proses hukum yang kini sedang berjalan di Polres Kebumen agar korban mendapatkan keadilan.
Imbauan bagi Orang Tua: Kontrol Penggunaan Gawai
Menanggapi kasus yang bermula dari aplikasi kencan ini, pemerintah mengimbau keras kepada para orang tua untuk lebih proaktif dalam mengawasi aktivitas digital anak.
Di era digital, handphone memang menjadi kebutuhan, namun tanpa kontrol ketat, anak-anak rentan menjadi sasaran predator seksual melalui media sosial.
Orang tua diharapkan tidak hanya memberikan fasilitas, tetapi juga membimbing anak secara bijak, membangun keterbukaan komunikasi, serta rutin memeriksa interaksi anak di dunia maya guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. Makin Tahu Indonesia









Saat ini belum ada komentar