Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Artikel » Polemik Kuota Haji 2024 Era Gus Yaqut, Melanggar Konstitusi?

Polemik Kuota Haji 2024 Era Gus Yaqut, Melanggar Konstitusi?

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
  • visibility 2.103
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

JAKARTA – Penyelenggaraan ibadah haji 2024 memunculkan polemik besar yang kini bergulir ke ranah hukum. Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota tambahan di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mencuat ke publik, hingga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan investigasi dan DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji.

Sorotan utama adalah distribusi 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi pada Oktober 2023. Berdasarkan kesepakatan Komisi VIII DPR dan Kemenag pada 27 November 2023, kuota haji 2024 ditetapkan sebanyak 241.000 jemaah, terdiri atas 221.720 haji reguler dan 19.280 haji khusus. Komposisi ini sejalan dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur alokasi 92% haji reguler dan 8% haji khusus.

Namun, Kemenag dianggap mengubah pembagian kuota tambahan menjadi 50:50, 10.000 reguler dan 10.000 khusus. Perubahan inilah yang memicu polemik hingga ditindaklanjuti dalam forum politik dan hukum.

Dasar Hukum yang Tumpang Tindih

Masalah semakin rumit ketika ditemukan perbedaan rumusan antara Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 dan SK Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 118 Tahun 2024. Keppres hanya mengatur aspek biaya, tanpa merinci kuota reguler dan khusus, sementara SK Dirjen menetapkan porsi tambahan untuk haji khusus. Perbedaan inilah yang dipersoalkan DPR sebagai bentuk ketidaksinkronan administratif.

Kronologi Kuota dan BPIH

Sejak tambahan kuota diumumkan pada Oktober 2023, Kemenag bersama DPR menyepakati total kuota 241.000 jemaah dan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp93,4 juta. Rinciannya, rata-rata Rp56 juta dibayar langsung oleh jemaah, sementara Rp37,3 juta ditutup dari nilai manfaat. Kesepakatan itu menjadi dasar penerbitan Keppres pada 9 Januari 2024.

Namun, dinamika baru muncul setelah Arab Saudi memberlakukan sistem zonasi pemondokan di Mina. Biaya penginapan di zona dekat Jamarat jauh lebih tinggi, sementara kuota tambahan sulit ditampung di zona reguler yang sudah padat. Untuk menutupi kebutuhan biaya, sebagian kuota tambahan dialihkan ke haji khusus. Keputusan ini kemudian dituangkan dalam SK Dirjen PHU Nomor 118 Tahun 2024.

Tantangan dan Capaian

Selain regulasi, penyelenggaraan haji 2024 juga diwarnai tantangan eksternal, seperti cuaca ekstrem di Arab Saudi, serta kondisi politik dalam negeri yang fokus pada Pilpres. Meski begitu, Kemenag mencatat capaian penting dengan menurunkan angka kematian jemaah secara signifikan: 276 orang hingga hari ke-44, turun drastis dari 773 kasus pada 2023.

Analisis Diskresi

Mengacu UU No. 8 Tahun 2019, Menteri Agama memiliki kewenangan administratif untuk mengambil diskresi dalam kondisi darurat. SK Dirjen berfungsi sebagai pedoman teknis yang tidak bertentangan dengan Keppres, melainkan sebagai respon terhadap kebijakan zonasi Arab Saudi.

Kemenag menilai langkah ini sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, meski komunikasi dengan DPR dinilai belum optimal. Situasi serupa juga dialami negara lain seperti India, Nigeria, Gambia, dan Malaysia, yang ikut menyesuaikan diri dengan sistem zonasi baru.

Melanggar Konstitusi?

Berdasarkan data yang ada, tidak cukup bukti untuk menyatakan Kemenag melanggar konstitusi. Keputusan yang diambil merupakan langkah diskresi administratif untuk memastikan keberlangsungan penyelenggaraan haji. Meski terdapat ketidaksinkronan administratif, kebijakan itu justru memungkinkan layanan haji berjalan lebih aman dan angka kematian jemaah menurun signifikan.

Penulis: Deva Alvina Sebayang SSi MA, Analis Kebijakan Kementerian Agama

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelajah Pusaka Prembun, Telusuri Jejak Sejarah Pabrik Gula Remboen

    Jelajah Pusaka Prembun, Telusuri Jejak Sejarah Pabrik Gula Remboen

    • calendar_month Ming, 22 Des 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 16.115
    • 0Komentar

    PREMBUN (KebumenUpdate.com) – Terpanggil untuk menggali kembali berbagai warisan sejarah yang dimiliki daerahnya, para remaja Prembun yang tergabung dalam Komunitas Pusaka Prembun (KUPU) mengadakan Jelajah Sejarah Prembun (Remboen Heritage Walk). Kegiatan yang diadakan Minggu, 22 Desember 2019 ini mengambil fokus sejarah Pabrik Gula Remboen beserta bangunan dan benda terkait. Kegiatan diawali dari markas Polsek Prembun […]

  • Operasi Ketupat Candi Resmi Dimulai, Berlangsung Selama 13 Hari

    Operasi Ketupat Candi Resmi Dimulai, Berlangsung Selama 13 Hari

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.752
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Operasi Ketupat Candi 2024 resmi dimulai oleh Polres Kebumen ditandai dengan pemasangan pita tanda operasi saat apel gelar, Kamis 4 April 2024. Operasi Ketupat Candi merupakan operasi kemanusiaan untuk mengamankan rangkaian libur Lebaran atau Idul Fitri 1445 H yang berlangsung selama 13 hari, mulai tanggal 4 sampai 16 April 2024. Baca juga: Tradisi […]

  • Job Fair

    Job Fair KIE Sediakan 8.287 Lowongan Kerja

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.637
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Meramaikan event Kebumen International Expo (KIE), penyelenggara bersama Pemkab Kebumen menggelar job fair, Rabu-Kamis 29-30 Juni 2022. Kegiatan itu berlangsung di halaman Gedung Setda Kebumen itu menghadirkan 20 perusahaan dari berbagai daerah. Dalam job fair tersebut menyediakan sekitar 8.287 lowongan pekerjaan. Pekerjaan diperuntukan bagi tamatan SMA sederajat sampai sarjana. Adapun job posisinya […]

  • Cegah Corona, Wahana Wisata Benteng Van Der Wijck Disterilkan

    Cegah Corona, Wahana Wisata Benteng Van Der Wijck Disterilkan

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.941
    • 0Komentar

    GOMBONG (KebumenUpdate.com) – Sebagian pengelola daya tarik wisata di Kebumen turut meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid-19). Salah satu dilakukan oleh pengelola Objek Wisata Sejarah dan Keluarga Benteng Van der Wijck Gombong. Berbagai langkah dilakukan antara lain dengan melakukan pembersihan wahana yang ada di objek wisata tersebut. Selain itu, berbagai sarana […]

  • Dilantik Sebagai Pengurus AKKOPSI, Bupati Kebumen Akan Perkuat Sanitasi

    Dilantik Sebagai Pengurus AKKOPSI, Bupati Kebumen Akan Perkuat Sanitasi

    • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 917
    • 0Komentar

    TANGERANG (KebumenUpdate.com) – Dalam kegiatan Pelantikan Pengurus AKKOPSI periode 2022-2026 pada Jumat 3 Februari 2023, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto terpilih sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Kerjasama Pengurus Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI). Pelantikan dilakukan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Y.B Satya Sananugraha di Ballroom Garuda 5 ICE BSD […]

  • Dua Murid SMK Ma’arif 1 Kebumen dapat Reward dari Kapolres, Ini Sebabnya

    Dua Murid SMK Ma’arif 1 Kebumen dapat Reward dari Kapolres, Ini Sebabnya

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.371
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Atas dedikasinya yang dianggap ikut menjaga Kamtibmas, dua murid SMK Ma’arif 1 Kebumen mendapatkan reward dari Kapolres Kebumen AKBP Recky, Rabu 9 Oktober 2024. Reward diberikan Kapolres melalui Kapolsek Buluspesantren Iptu Walali Saebani kepada murid bernama Rahmat Nur Taufik (16) dan Aris Munandar (16) di SMK Ma’arif 1 Kebumen. Baca juga: Jadi Kurir […]

expand_less