Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Artikel » Polemik Kuota Haji 2024 Era Gus Yaqut, Melanggar Konstitusi?

Polemik Kuota Haji 2024 Era Gus Yaqut, Melanggar Konstitusi?

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
  • visibility 2.053
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Penyelenggaraan ibadah haji 2024 memunculkan polemik besar yang kini bergulir ke ranah hukum. Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota tambahan di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mencuat ke publik, hingga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan investigasi dan DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji.

Sorotan utama adalah distribusi 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi pada Oktober 2023. Berdasarkan kesepakatan Komisi VIII DPR dan Kemenag pada 27 November 2023, kuota haji 2024 ditetapkan sebanyak 241.000 jemaah, terdiri atas 221.720 haji reguler dan 19.280 haji khusus. Komposisi ini sejalan dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur alokasi 92% haji reguler dan 8% haji khusus.

Namun, Kemenag dianggap mengubah pembagian kuota tambahan menjadi 50:50, 10.000 reguler dan 10.000 khusus. Perubahan inilah yang memicu polemik hingga ditindaklanjuti dalam forum politik dan hukum.

Dasar Hukum yang Tumpang Tindih

Masalah semakin rumit ketika ditemukan perbedaan rumusan antara Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 dan SK Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 118 Tahun 2024. Keppres hanya mengatur aspek biaya, tanpa merinci kuota reguler dan khusus, sementara SK Dirjen menetapkan porsi tambahan untuk haji khusus. Perbedaan inilah yang dipersoalkan DPR sebagai bentuk ketidaksinkronan administratif.

Kronologi Kuota dan BPIH

Sejak tambahan kuota diumumkan pada Oktober 2023, Kemenag bersama DPR menyepakati total kuota 241.000 jemaah dan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp93,4 juta. Rinciannya, rata-rata Rp56 juta dibayar langsung oleh jemaah, sementara Rp37,3 juta ditutup dari nilai manfaat. Kesepakatan itu menjadi dasar penerbitan Keppres pada 9 Januari 2024.

Namun, dinamika baru muncul setelah Arab Saudi memberlakukan sistem zonasi pemondokan di Mina. Biaya penginapan di zona dekat Jamarat jauh lebih tinggi, sementara kuota tambahan sulit ditampung di zona reguler yang sudah padat. Untuk menutupi kebutuhan biaya, sebagian kuota tambahan dialihkan ke haji khusus. Keputusan ini kemudian dituangkan dalam SK Dirjen PHU Nomor 118 Tahun 2024.

Tantangan dan Capaian

Selain regulasi, penyelenggaraan haji 2024 juga diwarnai tantangan eksternal, seperti cuaca ekstrem di Arab Saudi, serta kondisi politik dalam negeri yang fokus pada Pilpres. Meski begitu, Kemenag mencatat capaian penting dengan menurunkan angka kematian jemaah secara signifikan: 276 orang hingga hari ke-44, turun drastis dari 773 kasus pada 2023.

Analisis Diskresi

Mengacu UU No. 8 Tahun 2019, Menteri Agama memiliki kewenangan administratif untuk mengambil diskresi dalam kondisi darurat. SK Dirjen berfungsi sebagai pedoman teknis yang tidak bertentangan dengan Keppres, melainkan sebagai respon terhadap kebijakan zonasi Arab Saudi.

Kemenag menilai langkah ini sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, meski komunikasi dengan DPR dinilai belum optimal. Situasi serupa juga dialami negara lain seperti India, Nigeria, Gambia, dan Malaysia, yang ikut menyesuaikan diri dengan sistem zonasi baru.

Melanggar Konstitusi?

Berdasarkan data yang ada, tidak cukup bukti untuk menyatakan Kemenag melanggar konstitusi. Keputusan yang diambil merupakan langkah diskresi administratif untuk memastikan keberlangsungan penyelenggaraan haji. Meski terdapat ketidaksinkronan administratif, kebijakan itu justru memungkinkan layanan haji berjalan lebih aman dan angka kematian jemaah menurun signifikan.

Penulis: Deva Alvina Sebayang SSi MA, Analis Kebijakan Kementerian Agama

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Pancasila

    Ratusan Kader Pemuda Pancasila Kebumen Ikuti Seminar Kepemudaan

    • calendar_month Sab, 24 Sep 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.678
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) –  Ratusan kader  Pemuda Pancasila di Kebumen mengikuti seminar dan workshop kepemudaan di Hotel Mexolie, Jumat 23 September 2022. Kegiatan atas kerjasama Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Jawa Tengah dan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kebumen. Seminar bertema Pembangunan Kepemudaan Menuju Pemuda yang Berkarakter menghadirkan sejumlah narasumber. Yakni Ketua MPW […]

  • Darori Wonodipuro

    Darori Wonodipuro Serahkan Bantuan Kendaraan Roda Tiga, Ini Delapan Kelompok Tani yang Menerima

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.198
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Anggota Komisi IV DPR RI Ir KRT H Darori Wonodipuro MM IPU kembali menyerahkan bantuan kendaraan roda tiga kepada kelompok tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Kebumen. Kali ini wakil rakyat asal Petanahan Kebumen itu menyerahkan bantuan berupa delapan unit kendaraan roda tiga merk Viar kepada kelompok tani dan […]

  • Bupati Lilis Ajak Masyarakat Jaga “Harta Karun” Kebumen yang Diakui UNESCO

    Bupati Lilis Ajak Masyarakat Jaga “Harta Karun” Kebumen yang Diakui UNESCO

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 13.015
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Geopark Kebumen resmi diakui sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang berlangsung pada 2-17 April 2025 di Paris, Prancis. Atas hal ini, Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyampaikan ucapan selamat atas pencapaian bersejarah ini. “Kami mengucapkan selamat atas penetapan resmi Geopark Kebumen sebagai UNESCO Global Geopark. Ini adalah […]

  • Bantuan Sosial Keagamaan di Kebumen Tahun 2024 Alami Kenaikan, Ini Besarannya

    Bantuan Sosial Keagamaan di Kebumen Tahun 2024 Alami Kenaikan, Ini Besarannya

    • calendar_month Sen, 1 Apr 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.374
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Alokasi anggaran untuk bantuan sosial keagamaan di Kebumen terus mengalami kenaikan. Untuk tahun 2024, nilainya sebesar Rp 19,8 miliar, meningkat dari sebelumnya yang senilai Rp 17,8 miliar. Bupati menuturkan, anggaran APBD harus dikelola dengan menerapkan sistem yang berkeadilan. Artinya tidak hanya terfokus untuk pembangunan infrastruktur semata, namun harus dibagi-bagi secara adil. Salah […]

  • Lilis Nuryani

    Usai Nyoblos, Lilis Nuryani Optimistis Raup Hasil Optimal

    • calendar_month Rab, 27 Nov 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 955
    • 0Komentar

    GOMBONG (KebumenUpdate.com) – Pada hari pemungutan suara Pilkada 2024, Calon Bupati Kebumen nomor urut 01 Hj Lilis Nuryani menggunakan hak pilihnya di TPS 004 Kelurahan/Kecamatan Gombong, Kabupaten ebumen, Rabu 27 November 2024. Bersama sang suami yang juga mantan Bupati Kebumen Ir Mohammad Yahya Fuad SE, anak dan menantunya, Lilis Nuryani mendatangi ke TPS tempat dia […]

  • Binda Jateng Lanjutkan Vaksinasi di 24 Wilayah, Salah Satunya di Klinik Pengobatan Penyakit Paru (KP3) Kebumen

    Binda Jateng Lanjutkan Vaksinasi di 24 Wilayah, Salah Satunya di Klinik Pengobatan Penyakit Paru (KP3) Kebumen

    • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.333
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Jawa Tengah kembali melanjutkan vaksinasi Covid-19 sebagai pemerataan vaksinasi booster di 24 wilayah dengan target 10.000 dosis pada Senin, 13 Juni 2022. Kepala BIN Daerah Jawa Tengah, Brigjen TNI Sondi Siswanto, mengatakan bahwa vaksinasi dapat mencegah penyebaran Covid-19 walaupun pemerintah sudah melonggarkan pemakaian masker kecuali di keramaian. […]

expand_less