Peran Islam dalam dalam Perkembangan Ilmu Pengetahuan
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sab, 5 Nov 2022
- visibility 10.709
- comment 0 komentar

Apt. Laeli Fitriyati, M.Farm. (Foto: Dok. Pribadi)
Oleh: Apt. Laeli Fitriyati, M.Farm
PERAN Islam dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terbagi menjadi dua. Yaitu pertama bahwa Aqidah Islam sebagai paradigma ilmu pengetahuan yang seharusnya dimiliki umat Islam, bukan paradigma sekuler seperti yang ada sekarang. Yang kedua adalah menjadikan Syariah Islam (yang lahir dari Aqidah Islam) sebagai standar bagi pemanfaatan iptek dalam kehidupan sehari-hari.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dunia, yang kini dipimpin oleh perdaban barat satu abad terakhir ini, mencengangkan banyak orang di berbagai penjuru dunia (Nahadi, M., Sarimaya, F., & Rosdianti, S. R. 2011).
Kesejahteraan dan kemakmuran material (fisikal) yang dihasilkan oleh perkembangan iptek modern membuat orang lalu mengagumi dan meniru- niru gaya hidup peradaban barat tanpa dibarengi sikap kritis trhadap segala dampak negatif yang diakibatkanya (Zahro, 2015).
Pada dasarnya kita hidup di dunia ini tidak lain untuk beribadah kepada Allah SWT. Ada banyak cara untuk beribadah kepada Allah SWT seperti sholat, puasa, dan menuntut ilmu.
Menuntut ilmu ini hukumnya wajib. Seperti sabda Rasulullah SAW: “menuntut ilmu adalah sebuah kewajiban atas setiap muslim laki-laki dan perempuan.”
Ilmu adalah kehidupanya Islam dan kehidupanya keimanan.
1. Pengertian ilmu pengetahuan kaitanya dengan Islam
Menurut (Hasibuan, 2014) bahwa peran Islam dalam perkembangan iptek, adalah bahwa Syariah Islam harus dijadikan standar dalam pemanfaatan dan perkembangan iptek Ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam) wajib dijadikan tolok ukur dalam pemanfaatan iptek, karena Iptek yang boleh dimanfaatkan, adalah yang telah dihalalkan oleh syariah Islam. Sedangkan iptek yang tidak boleh dimanfaatkan, adalah yang telah diharamkan syariah Islam.
2. Kewajiban mencari ilmu
Pada dasarnya kita hidup di dunia ini tidak lain adalah untuk beribadah kepada Allah. Tentunya beribadah dan beramal harus berdasarkan ilmu yang ada di Al-Qur’an dan Al-Hadist (Wiartha, 2017). Tidak akan tersesat bagi siapa saja yang berpegang teguh dan sungguh-sungguh perpedoman pada Al-Qur’an dan Al-Hadist.
Sebagaimana dalam hadist, bahwasanya ilmu yang wajib dicari seorang muslim ada, sedangkan yang lainnya akan menjadi fadhlun (keutamaan).
Ketiga ilmu tersebut adalah ayatun muhkamatun (ayat-ayat Al-Qur’an yang menghukumi), sunnatun qoimatun (sunnah dari Al-hadist yang menegakkan) dan faridhotun adilah (ilmu bagi waris atau ilmu faroidh yang adil). Dimasa pandemi covid-19, terjadi transformasi dibidang agama khususnya di bidang dakwah (Sainuddin, 2020).
Dari transformasi inilah, maka sosial media menjadi salah satu trand dalam mendapatkan pendidikan bagi keluarga khususnya pendidikan agama. Dalam pendidikan agama, dakwah menjadi salah satu yang dilakukan (Sainuddin, 2020).
Dalam sebuah hadist rasulullah bersabda, “mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim, dan orang yang meletakkan ilmu pada selain yang ahlinya bagaikan menggantungkan permata dan emas pada babi hutan.”(HR. Ibnu Majah dan lainya).
Juga pada hadist rasulullah yang lain,”carilah ilmu walau sampai ke negeri cina”. Dalam hadist ini kita tidak dituntut mencari ilmu ke Cina, tetapi dalam hadist ini rasulullah menyuruh kita mencari ilmu dari berbagai penjuru dunia. Walau jauh ilmu harus tetap dikejar.
Maksud hadis di atas adalah lebih utama lagi orang yang mau menuntut ilmu kemudian ilmu itu diajarkan kepada orang lain. Inilah sedekah yang paling utama dibanding sedekah harta benda. Ini dikarenakan mengajarkan ilmu, khususnya ilmu agama, berarti menenan amal yang muta’adi (dapat berkembang) yang manfaatnya bukan hanya dikenyam orang yang diajarkan itu sendiri, tetapi dapat dinikmati orang lain.
3. Keutamaan orang yang berilmu
Dalam surat Ali Imran ayat ke-18, Allah SWT berfirman: “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang- orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.
Dalam ayat ini ditegaskan pada golongan orang berilmu bahwa mereka amat istimewa di sisi Allah SWT. Mereka diangkat sejajar dengan para malaikat yang menjadi saksi Keesaan Allah SWT.
Peringatan Allah dan Rasul-Nya sangat keras terhadap kalangan yang menyembunyikan kebenaran/ilmu, sebagaimana firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati pula oleh semua (mahluk) yang dapat melaknati.” (Al-Baqarah: 159)
Kesimpulan
Perkembangan iptek adalah hasil dari segala langkah dan pemikiran untuk memperluas, memperdalam, dan mengembangkan iptek, bahwa peran Islam yang utama dalam perkembangan iptek setidaknya ada dua yakni menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma pemikiran dan ilmu pengetahuan serta menjadikan syariah Islam sebagai standar penggunaan iptek .
*Artikel tulis oleh Apt. Laeli Fitriyati, M.Farm (Mahasiswa Doktoral Ilmu Farmasi Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta) dan Dosen Program Studi Farmasi Program Sarjana Fakultas Kesehatan Universitas Muhammadiyah Gombong.







Saat ini belum ada komentar