Menjadi Generasi Digital Citizenship
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Ming, 2 Mei 2021
- visibility 8.907
- comment 0 komentar

Foto oleh Cristian Rojas dari Pexels
Oleh: Isriyati SIKom*
DIGITALISASI sudah merambah nyaris di setiap sendi kehidupan seiring dengan begitu dinamisnya perkembangan teknologi informasi. Dunia ada dalam genggaman sudah menjadi hal yang biasa dilakukan dalam keseharian. Terlebih dengan kekuatan satu jari untuk klik saja, segala hal yang kita butuhkan dapat terpenuhi.
Data hasil riset penggunaan internet yang disajikan baik oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) maupun dilansir oleh wearesocial.sg terus menunjukkan tren yang meningkat. Penetrasi internet masyarakat Indonesia pada kuartal II 2020 menurut APJII mencapai 73,7 persen atau 196,87 juta pengguna. Sementara menurut wearesocial.sg hingga Januari 2021 tercatat mencapai 202,6 juta pengguna dan angka ini tumbuh 15,5% dalam kurun waktu satu tahun.
Pandemi Covid-19 yang menghantam lebih dari satu tahun bahkan belum terlihat ujung pangkalnya ini telah menjadikan internet sebagai napas kehidupan yang baru. Kita sudah pahami bersama bahwa internet layaknya koin yang memiliki dua sisi, oleh karena itu, literasi digital kerap menjadi mitigasi dan solusi terhadap derasnya arus informasi yang melimpah ruah.
Menurut Prof Suhono Harso Supangkat, literasi digital adalah pengetahuan dan kemampuan untuk menggunakan teknologi digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam proses menemukan, mengevaluasi, menggunakan, dan membuat informasi, serta memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum.
Spires dan Bartlett (2012) membagi berbagai proses intelektual yang terkait dengan literasi digital menjadi tiga kategori: (a) mencari dan mengonsumsi konten digital, (b) membuat konten digital, dan (c) mengkomunikasikan konten digital.
Praktik kompetensi literasi digital ini perlu dibarengi dengan keterampilan yang berkaitan dengan tindakan atas penggunaan teknologi informasi. Pengguna teknologi perlu belajar bagaimana menjadi Digital Citizenship yang mampu menggunakan teknologi secara cerdas dan bermartabat.
Literasi digital dan digital citizenship meski berbeda, tapi keduanya harus dilakukan secara bersamaan karena saling berpengaruh satu dengan yang lainnya. Literasi digital berfokus pada pengetahuan/pemahaman diri, sedangkan digital citizenship berfokus pada cara memperlakukan dan menghormati orang lain atau etika dalam pergaulan digital.
Menurut Ribble dan Bayley (2007), digital citizenship berhubungan dengan norma-norma perilaku yang sesuai yang menjadi pedoman warga negara dalam penggunaan teknologi di abad digital, agar pantas dan bertanggung jawab. Misalkan saja perilaku untuk tidak mencuri atau merusak karya digital atau identitas orang lain, berkomentar dengan santun, tidak melakukan online bullying, melindungi informasi pribadi saat melakukan transaksi informasi di dunia maya, memanfaatkan teknologi agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain, dan seterusnya.
Sembilan Aspek Digital Citizenship
Setidaknya ada sembilan aspek dalam digital citizenship yang perlu menjadi perhatian menurut Ribble dan Banyley, yakni: digital access (kemudahan dalam mengakses internet), literacy (pemahaman media yang digunakan), communication (pertukaran informasi yang diberikan). Commerce (transaksi daring yang dilakukan), law (memahami aturan yang membatasi), etiquette (kesepakatan aturan yang digunakan agar tetap harmonis). Kemudian rights & responsibilities (memahami hak dan tanggung jawab masing-masing), health & wellness (berdampak positif bagi kesehatan dan mental), dan security (perlindungan data pribadi).
Pengguna harus memahami betul karakteristik kesembilan aspek dengan memperhatikan dampak penggunaan, dan cara menggunakannya dengan baik. Untuk itu kemampuan yang perlu dikuasai agar dapat menerapkan digital citizenship antara lain simpati/empati, memahami cara kerja internet, berpikir kritis, mampu berdialog dengan orang lain (yang sebenarnya merupakan wilayah literasi digital), dengan tambahan bagaimana menghargai hak-hak dan kenyamanan bersama, mengedepankan tanggung jawab sosial, toleransi, hormat, dan percaya dalam ruang publik digital.
Selanjutnya menyasar pada siapa? Setidaknya untuk menjadi digital citizen yang baik, sehat, dan bermartabat, diperlukan edukasi tersendiri serta kolaborasi semua unsur kepentingan. Idealnya setiap rentang usia perlu memahami dan melakukan ini. Adalah keniscayaan bahwa setiap generasi yang terlahir dan hidup di era canggihnya teknologi ini mengemban perubahan baik dalam sistem, konten, dan konteks yang mengarah pada digital citizenship.
Hampir semua jenis media sosial digunakan oleh lintas generasi tak sekadar untuk membangun jejaring, bersosialisasi, bahkan tak jarang digunakan sebagai ruang eksistensi diri dalam berbagai karya dan usaha, maupun ruang politik. Mereka perlu belajar bagaimana mengakses informasi secara benar, bersosialisasi dan berkomunikasi secara beradab dalam ruang digital.
Isriyati SIKom, Pranata Humas pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kebumen







Saat ini belum ada komentar