Breaking News
light_mode
Beranda » News » Setubuhi Pacar Berusia Masih di Bawah Umur, Pemuda Ini Dilaporkan Polisi

Setubuhi Pacar Berusia Masih di Bawah Umur, Pemuda Ini Dilaporkan Polisi

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Jum, 16 Agu 2019
  • visibility 12.944
  • comment 0 komentar

ROWOKELE (KebumenUpdate) – Pergaulan bebas di kalangan remaja di Kebumen semakin mengkhawatirkan. Bagaimana tidak pergaulan sudah sampai pada seks bebas, padahal usia anak masih di bawah umur.

Seperti dialami pemuda berinisial YP asal Kecamatan Rowokele, Kebumen menjalin hubungan pacaran dengan Mawar sejak Desember 2016. Mereka berdua sudah melakukan persetubuhan berulang kali mulai 8 Agustus 2017.

Saat melakukan perbuatan itu, Mawar masih berstatus pelajar. Sekarang Mawar sudah lulus sekolah sudah
dewasa dan berprofesi sebagai biduan. Sedangkan YP bekerja sebagai karyawan sebuah pabrik di Cikarang. Belakangan YP dilaporkan oleh orang tua pacarnya ke aparat kepolisian.

Baca Juga: Tega Cabuli Adik Kandungnya, Pemuda Ini Dibekuk Polisi

Dari informasi yang dihimpun, YP dilaporkan ke polisi lantaran meninggalkan mawar dan akan bertunangan dengan wanita lain. Untuk itu, sebelum rencana itu terjadi YP dilaporkan atas dugaan pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka pun ditangkap di Stasiun KA Gombong saat pulang mudik, Selasa 16 Juli 2019. Hingga Jumat (16/8/2019) tersangka  ditahan di Mapolres Kebumen.

Pemuda itu mengakui telah bersetubuh berulang kali dengan pacarnya. Pertama kali hubungan layaknya suami istri itu dilakukan di rumah nenek tersangka. Menurut dia, saat pertama kali melakukan hubungan seksual, pacarnya itu ternyata sudah tidak perawan.

Baca Juga: Hampir Pensiun, Guru SD di Kebumen Setubuhi Siswinya di Kelas

Tersangka mengaku tidak pernah memiliki rencana untuk menikah dengan perempuan lain. Justru menurut dia,
pacarnya yang lebih dulu meninggalkan dirinya dan bertunangan dengan pria lain.

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasat Reskrim AKP Edy Istanto mengatakan, tersangka disangkakan melanggar Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 20176 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat lima tahun dengan denda paling banyak Rp 5 miliar. (ndo)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunung Rayang

    Legenda Raja Kera Anoman Penghuni Gunung Rayang

    • calendar_month Sab, 10 Des 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 19.617
    • 0Komentar

    SETELAH kemarin membahas tentang Taman Bedegolan dan sedikit sejarah tentang Waduk Wadaslintang, kali ini  saya akan membahas mengenai Gunung Rayang serta cerita-cerita folklore-nya. Oh ya, kenapa saya menyebutnya gunung? Ya, karena warga sekitar menyebutnya seperti itu juga. Ada juga yang mengatakan Gunung Kemangi, ada juga yang menyebutnya Gunung Merayang. Baca Juga: Taman Bedegolan, Hidden Gem di […]

  • Semarang-Karimunjawa

    Gubernur Jateng Lepas Penerbangan Perdana Semarang-Karimunjawa, Warga Jateng Antusias

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 503
    • 0Komentar

    SEMARANG (KebumenUpdate.com) – Warga Jawa Tengah antusias menyambut penerbangan perdana rute Semarang–Karimunjawa, Jumat, 4 Juli 2025. Momen ini menjadi awal dari kemudahan akses menuju salah satu destinasi wisata unggulan Jateng. Elia Tri Retnaningsih, warga Salatiga, mengaku sangat berbahagia bisa turut serta dalam penerbangan perdana tersebut. Elia mengaku beruntung, penerbangan pertama dilaksanakan bertepatan dengan momentum libur […]

  • Pencarian Korban Tenggelam

    Tujuh Hari Pencarian Dua Korban Tenggelam di Pantai Selatan Belum Membuahkan Hasil, Operasi SAR Dihentikan

    • calendar_month Jum, 29 Sep 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.675
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Operasi SAR terhadap jasad pelajar atas nama Ferdy (14) yang tergulung ombak di Pantai Cemara Sewu Desa Karangrejo, Kecamatan Petanahan dan Slamet (36) penjala ikan yang terbawa arus di Pantai Silumut Desa Sidoharjo, Kecamatan Puring Kabupaten Kebumen hingga hari ke tujuh  masih belum membuahkan hasil. Dari hasil evaluasi serta koordinasi antara unsur […]

  • Miras

    Satpol PP Kebumen Sita 3.871 Botol Miras dari Gudang Pemasok di Desa Tlogodepok

    • calendar_month Sab, 16 Nov 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.124
    • 0Komentar

    MIRIT (KebumenUpdate.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen berhasil menyita 3.871 botol berbagai berbagai merek minuman keras (miras), satu galon dan lima plastik minuman beralkohol jenis ciu. Minuman memabukan senilai ratusan juta itu disita dalam Operasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang digelar, […]

  • Jalan Lokidang-Banjarnegara

    Putus Tertimbun Longsor, Jalan Lokidang-Banjarnegara Akhirnya Bisa Dilalui Kembali

    • calendar_month Sen, 5 Des 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.587
    • 0Komentar

    KARANGGAYAM (KebumenUpdate.com) – Sempat terputus akibat tertutup material longsoran, Jalan Lokidang-Banjarnegara persisnya di Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam, Kebumen sudah kembali bisa dilalui. Pembukaan jalur melibatkan alat berat dengan menyingkirkan material longsoran berupa tanah dan batang pohon pinus. Baca Juga: Jalan Giritirto-Banjarnegara Mulus, Masyarakat Harus Bisa Ambil Peran Dari pantauan di lapangan, Senin 5 November 2022 siang, […]

  • Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak, Pelatihan Audit Kematian Digelar di Kebumen

    Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak, Pelatihan Audit Kematian Digelar di Kebumen

    • calendar_month Sel, 4 Jun 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.311
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Penguatan strategi penurunan kasus kematian ibu dan anak melalui audit kematian dan rekomendasi bersumber dari aplikasi Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) di Kabupaten Kebumen bertujuan untuk meningkatkan kemampuan tenaga kesehatan dalam melakukan audit kematian ibu dan anak. Baca Juga: Bidan Wajib Miliki Skill Mumpuni Tangani Obstetri dan Neonatal Emergency Penerapan audit kematian […]

expand_less