Breaking News
light_mode
Beranda » News » Setubuhi Pacar Berusia Masih di Bawah Umur, Pemuda Ini Dilaporkan Polisi

Setubuhi Pacar Berusia Masih di Bawah Umur, Pemuda Ini Dilaporkan Polisi

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Jum, 16 Agu 2019
  • visibility 12.992
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

ROWOKELE (KebumenUpdate) – Pergaulan bebas di kalangan remaja di Kebumen semakin mengkhawatirkan. Bagaimana tidak pergaulan sudah sampai pada seks bebas, padahal usia anak masih di bawah umur.

Seperti dialami pemuda berinisial YP asal Kecamatan Rowokele, Kebumen menjalin hubungan pacaran dengan Mawar sejak Desember 2016. Mereka berdua sudah melakukan persetubuhan berulang kali mulai 8 Agustus 2017.

Saat melakukan perbuatan itu, Mawar masih berstatus pelajar. Sekarang Mawar sudah lulus sekolah sudah
dewasa dan berprofesi sebagai biduan. Sedangkan YP bekerja sebagai karyawan sebuah pabrik di Cikarang. Belakangan YP dilaporkan oleh orang tua pacarnya ke aparat kepolisian.

Baca Juga: Tega Cabuli Adik Kandungnya, Pemuda Ini Dibekuk Polisi

Dari informasi yang dihimpun, YP dilaporkan ke polisi lantaran meninggalkan mawar dan akan bertunangan dengan wanita lain. Untuk itu, sebelum rencana itu terjadi YP dilaporkan atas dugaan pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka pun ditangkap di Stasiun KA Gombong saat pulang mudik, Selasa 16 Juli 2019. Hingga Jumat (16/8/2019) tersangka  ditahan di Mapolres Kebumen.

Pemuda itu mengakui telah bersetubuh berulang kali dengan pacarnya. Pertama kali hubungan layaknya suami istri itu dilakukan di rumah nenek tersangka. Menurut dia, saat pertama kali melakukan hubungan seksual, pacarnya itu ternyata sudah tidak perawan.

Baca Juga: Hampir Pensiun, Guru SD di Kebumen Setubuhi Siswinya di Kelas

Tersangka mengaku tidak pernah memiliki rencana untuk menikah dengan perempuan lain. Justru menurut dia,
pacarnya yang lebih dulu meninggalkan dirinya dan bertunangan dengan pria lain.

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasat Reskrim AKP Edy Istanto mengatakan, tersangka disangkakan melanggar Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 20176 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat lima tahun dengan denda paling banyak Rp 5 miliar. (ndo)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maxim Hadir di Kebumen

    Maxim Tambah Lima Kota Operasional di Jateng, Salah Satunya Kebumen

    • calendar_month Sen, 16 Okt 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 7.402
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) –  Sebagai perusahaan penyedia layanan transportasi online, Maxim bertekad menjangkau seluruh wilayah Indonesia dengan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik. Terkini, Maxim menambah wilayah operasionalnya dengan hadir di lima kota di Jawa Tengah yakni di Kendal, Kedungwuni, Kebumen, Purworejo, dan Muntilan. Beragam layanan yang ditawarkan tentunya dilakukan untuk mendukung segala aktivitas masyarakat di lima […]

  • Kepemimpinan Publik

    Kepemimpinan Publik: Fondasi Kepercayaan dalam Pelayanan kepada Masyarakat

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle Kurnia Tri Wibawa
    • visibility 588
    • 0Komentar

    Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas pelayanan publik, satu hal yang sering luput dari perhatian adalah bahwa pelayanan yang baik tidak hanya ditentukan oleh sistem, teknologi, atau prosedur birokrasi yang modern. Di atas semua itu, pelayanan publik pada dasarnya sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan. Pemimpin publik bukan sekadar pengambil keputusan administratif, tetapi […]

  • Pacuan Kuda Ambal: Raja Permata Sabet Juara Bupati Kebumen Cup 2026

    Pacuan Kuda Ambal: Raja Permata Sabet Juara Bupati Kebumen Cup 2026

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 2.345
    • 0Komentar

    AMBAL (KebumenUpdate.com) – Ajang bergengsi Pacuan Kuda Ambal memperebutkan Bupati Kebumen Cup 2026 sukses digelar di Lapangan Krido Turonggo, Desa Kaibonpetangkuran, Kecamatan Ambal. Tradisi turun-temurun yang menjadi ikon wisata tahunan setiap libur Lebaran ini mencapai puncaknya pada Kamis, 26 Maret 2026. Tahun ini, kompetisi mencatatkan peningkatan partisipasi yang signifikan dengan total 145 kuda pacu terbaik […]

  • Gerakan Tanam 1000 Pohon

    PDAM Kebumen Dukung Gerakan Penanaman 1.000 Pohon di Kelurahan Jatiluhur

    • calendar_month Rab, 14 Jun 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.956
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Karang Taruna “Luhur Jati” Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Karanganyar, Kebumen berkolaborasi dengan Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa  atau PDAM Kebumen berkomitmen untuk menjaga kelestarian air dalam rangka program Desaku Hijau. Sebagai bentuk kepedulian tersebut, PDAM Kebumen turut berpartisipasi dalam Gerakan Penanaman 1.000 Pohon. Kegiatan itu sekaligus dalam rangka mendukung Implementasi Program Pemkab […]

  • Banyak yang Pensiun, Bupati Upayakan Penambahan Kuota Guru PPPK di Kebumen

    Banyak yang Pensiun, Bupati Upayakan Penambahan Kuota Guru PPPK di Kebumen

    • calendar_month Sen, 12 Jun 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.982
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Penambahan kuota untuk formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus diupayakan oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Hal itu disampaikan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto saat mengikuti senam bersama dengan para guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) atau petugas keamanan sekolah di halaman Pendopo Kabumian, Minggu 11 Juni 2023. […]

  • Bupati Kebumen Yazid Mahfudz menyerahkan SK kepada PNS yang dilantik. (Foto: Dok. Humas Setda Kebumen)

    Selamat, 27 CPNS Pemkab Kebumen Dilantik Jadi PNS

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 5.235
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Sebanyak 27 orang CPNS di lingkungan Pemkab Kebumen diangkat dan dilantik menjadi PNS oleh Bupati Kebumen Yazid Mahfudz. Pengambilan sumpah PNS digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Senin 4 Mei 2020. Pelantikan pengangkatan PNS kali ini terdiri atas 22 orang bidan dan lima orang PNS lulusan IPDN. Bidan yang diangkat menjadi […]

expand_less