Breaking News
light_mode
Topik Populer
Beranda » News » Setubuhi Pacar Berusia Masih di Bawah Umur, Pemuda Ini Dilaporkan Polisi

Setubuhi Pacar Berusia Masih di Bawah Umur, Pemuda Ini Dilaporkan Polisi

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Jum, 16 Agu 2019
  • visibility 12.823
  • comment 0 komentar

ROWOKELE (KebumenUpdate) – Pergaulan bebas di kalangan remaja di Kebumen semakin mengkhawatirkan. Bagaimana tidak pergaulan sudah sampai pada seks bebas, padahal usia anak masih di bawah umur.

Seperti dialami pemuda berinisial YP asal Kecamatan Rowokele, Kebumen menjalin hubungan pacaran dengan Mawar sejak Desember 2016. Mereka berdua sudah melakukan persetubuhan berulang kali mulai 8 Agustus 2017.

Saat melakukan perbuatan itu, Mawar masih berstatus pelajar. Sekarang Mawar sudah lulus sekolah sudah
dewasa dan berprofesi sebagai biduan. Sedangkan YP bekerja sebagai karyawan sebuah pabrik di Cikarang. Belakangan YP dilaporkan oleh orang tua pacarnya ke aparat kepolisian.

Baca Juga: Tega Cabuli Adik Kandungnya, Pemuda Ini Dibekuk Polisi

Dari informasi yang dihimpun, YP dilaporkan ke polisi lantaran meninggalkan mawar dan akan bertunangan dengan wanita lain. Untuk itu, sebelum rencana itu terjadi YP dilaporkan atas dugaan pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka pun ditangkap di Stasiun KA Gombong saat pulang mudik, Selasa 16 Juli 2019. Hingga Jumat (16/8/2019) tersangka  ditahan di Mapolres Kebumen.

Pemuda itu mengakui telah bersetubuh berulang kali dengan pacarnya. Pertama kali hubungan layaknya suami istri itu dilakukan di rumah nenek tersangka. Menurut dia, saat pertama kali melakukan hubungan seksual, pacarnya itu ternyata sudah tidak perawan.

Baca Juga: Hampir Pensiun, Guru SD di Kebumen Setubuhi Siswinya di Kelas

Tersangka mengaku tidak pernah memiliki rencana untuk menikah dengan perempuan lain. Justru menurut dia,
pacarnya yang lebih dulu meninggalkan dirinya dan bertunangan dengan pria lain.

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasat Reskrim AKP Edy Istanto mengatakan, tersangka disangkakan melanggar Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 20176 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat lima tahun dengan denda paling banyak Rp 5 miliar. (ndo)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sungai Karanganyar

    Pengerukan Sedimentasi Sungai Karanganyar Kurangi Potensi Banjir

    • calendar_month Ming, 10 Apr 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.365
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Guna mengurangi potensi banjir di wilayah Kecamatan Karanganyar, pengerukan sedimentasi terus dilakukan di sepanjang Sungai Karanganyar. Pengerukan yang prakarsai oleh Anggota DPRD Kebumen Suprijanto atau yang karib disapa Dodi bersama Sedulur Karanganyar itu kali ini dilakukan di wilayah Kelurahan Karanganyar. Seperti terlihat, Sabtu 9 April 2022, pengerukan sedimentasi menggunakan alat berat bantuan […]

  • Binda Jateng

    Binda Jateng Gelar Vaksinasi Anak dan Door to Door di Kecamatan Alian

    • calendar_month Sen, 21 Feb 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.679
    • 0Komentar

    ALIAN (KebumenUpdate.com) – Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Jawa Tengah, Sabtu 19 Februari 2022  kembali menggelar vaksinasi massal untuk anak usia 6-11 tahun dan masyarakat secara door to door (DTD) di wilayah Jawa Tengah. Yaitu di Kabupaten Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Kebumen dengan target peserta vaksin pada kesempatan ini sebanyak 5.000 dosis. Vaksinasi kali ini […]

  • Halal Bihalal Rotary

    Halal Bihalal Rotary Club of Walet Kebumen Ajang Silaturahmi dan Bahas Program Kerja

    • calendar_month Jum, 20 Mei 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.732
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Masih dalam suasana hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, Rotary Club of Walet Kebumen mengadakan halal bihalal di Hotel Grand Kolopaking Kebumen Jalan A Yani 31, Jumat 20 Mei 2021. Pertemuan yang mengangkat tema “Tetap Menjaga Tali Silaturahmi” ini diikuti oleh rotarian atau member Rotary Club of Walet Kebumen. Acara hadiri oleh […]

  • PAFI Malinau

    PAFI Malinau Jadi Garda Depan Kesehatan Masyarakat di Perbatasan

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 499
    • 0Komentar

    PERSATUAN Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Cabang Malinau pafikabmalinau.org tak sekadar organisasi profesi. Di garis depan Kalimantan Utara, PAFI Malinau menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Dengan fokus pada edukasi penggunaan obat yang benar dan rasional, PAFI Malinau berupaya mengubah gaya hidup masyarakat menuju yang lebih sehat. Mendidik Masyarakat, Satu demi Satu PAFI Malinau tidak […]

  • 462 Mahasiswa Baru STIE Putra Bangsa Ikuti Kuliah Perdana

    462 Mahasiswa Baru STIE Putra Bangsa Ikuti Kuliah Perdana

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.382
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Sebanyak 462 mahasiswa baru Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Putra Bangsa Kebumen mengikuti kuliah perdana tahun akademik 2019-2020, Rabu (11/9). Jumlah tersebut terdiri atas 412 mahasiswa Program Studi (Prod) S1 Manajemen, 50 mahasiswa Prodi D3 Akuntansi. Dalam acara yang didahului Sidang Terbuka Senat Penerimaan Mahasiswa Baru itu dihadiri Ketua STIE PB Kebumen […]

  • Pendaftaran CPNS di Lingkungan Pemkab Kebumen Sudah Dibuka, Tersedia 335 Formasi

    Pendaftaran CPNS di Lingkungan Pemkab Kebumen Sudah Dibuka, Tersedia 335 Formasi

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 8.786
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pendaftaran CPNS dibuka selama 19 hari, mulai 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024. Untuk lingkungan Pemkab Kebumen tersedia 335 formasi dengan rincian 5 formasi untuk tenaga kesehatan dan 330 formasi untuk tenaga teknis. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kebumen, Moh Amirudin, menjelaskan bahwa di tahun 2024, Pemkab […]

expand_less