Sempat Terkendala Kuota, 448 Guru Honorer di Kebumen Akhirnya Bakal Terima SK PPPK
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 6 Okt 2022
- visibility 3.468
- comment 0 komentar

Para guru honorer saat menerima pengarahan dari Bupati Kebumen. (Foto: Pemkab Kebumen)
Muhtadi adalah guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang sudah 15 tahun mengajar di SMPN 1 Sruweng. Pada saat pembukaan guru PPPK dirinya ikut mendaftar. Namun di sekolah tempat dia mengajar tidak ada kouta PPPK untuk guru PAI, sehingga dia harus mendaftar di sekolah lain.
“Sayangnya di sekolah yang saya daftar itu ada juga guru PAI-nya yang ikut daftar, dan dia juga lolos passing grade, sehingga yang diutamakan adalah guru di sekolah tersebut yang diterima. Sementara yang lain tidak masuk,” terangnya.
Baca Juga: Pemkab Kebumen Alokasikan Rp 56 Miliar untuk THR dan Gaji Ke-13 ASN
Seiring berjalannya waktu, pihak sekolah akhirnya mengusulkan adanya PPPK untuk guru yang sudah lolos passing grade kemudian diteruskan pemerintah daerah dan diteruskan kembali ke pemerintah pusat.
“Alhamdulillah disetujui, akhirnya kita semua punya hak yang sama untuk menjadi guru PPPK, terima kepada pemerintah, kepada Bupati yang sudah memperjuangkan kami semua,” tandasnya.







Saat ini belum ada komentar