Sempat Terkendala Kuota, 448 Guru Honorer di Kebumen Akhirnya Bakal Terima SK PPPK
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 6 Okt 2022
- visibility 3.324
- comment 0 komentar

Para guru honorer saat menerima pengarahan dari Bupati Kebumen. (Foto: Pemkab Kebumen)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Sempat terjendala kuota, sebanyak 448 guru honorer yang semula tidak masuk dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak lama lagi bakal menerima Surat Keputusan (SK) sebagai guru PPPK.
Para guru honorer tersebut yang telah mengikuti seleksi dan dinyatakan lolos passing grade itu pada Rabu 5 Oktober 2022 sore dikumpulkan di Pendopo Kabumian. Mereka mendapatkan pengarahan dan sosialisasi oleh Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH.
“Para guru honorer/GTT yang kemarin ikut seleksi PPPK dan lolos passing grade bakal menerima SK dari pemerintah daerah. Ini merupakan perjuangan luar biasa yang terus diupayakan oleh pemerintah daerah,” ujar Bupati Arif Sugiyanto.
Baca Juga: 1.907 Guru di Kebumen Jadi PPPK, Sedot Anggaran Rp 139 Miliar untuk Gaji
Adapun guru honorer yang sudah mengikuti seleksi PPPK tahun ini dan mendapatkan SK ada sekitar 1.400 orang. Sisanya ada 448 yang sudah lolos tapi belum ada kuota.
“sehingga kita usulkan ke pemerintah pusat untuk diakomodir dan alhamdulillah disetujui,” tambah Arif Sugiyanto.
Mereka Tidak Lagi Ikut Tes Seleksi
Bupati memastikan bahwa mereka tidak lagi mengikuti tes seleksi dan bakal langsung mendapatkan SK PPPK karena ini merupakan amanat dari pemerintah pusat.
“Untuk SK-nya InsyaAllah tahun depan sudah bisa kita berikan,” ungkapnya.







Saat ini belum ada komentar