KUTOWINANGUN (KebumenUpdate.com) – Setelah sempat molor sekitar delapan bulan, akhirnya pembangunan Sentra Pengolahan Beras Terpadu (SPBT) di Desa Kaliputih, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen akan segera dimulai.
Saat ini, program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Pertamina (Persero) tersebut masih dalam proses tender.
Kepastian informasi tersebut disampaikan oleh Government Project Bank Mandiri Sugiarto saat audiensi dengan Wakil Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH di Rumah Dinas Wakil Bupati Kebumen, Senin 15 Juni 2020.
Pergantian Menteri dan Pandemi Covid-19
Sugiarto mengakui bahwa pihaknya merencanakan pada awal tahun 2020, pembangunan SPBT sudah mulai progres. Bahkan ditargetkan waktu itu, Maret sudah bisa selesai. Tetapi pergantian kementerian BUMN dan pademi Covid-19 menjadi salah satu penyebab molornya pembangunan.
“Dengan pergantian menteri BUMN, tentu kami harus mendapatkan restu dari menteri yang baru. Kemudian begitu akan jalan, ternyata ada Covid-19 sehingga semuanya berhenti. Tidak hanya pembangunan, kami lebih dua bulan sudah work from home,” ujar Sugiarto.
Saat Ini Digelar Tender Proyek RMU Kebumen
Dia menegaskan bahwa secara internal dan administrasi tidak ada masalah, semuanya sudah clear. Saat ini pihaknya bisa mengadakan tender untuk menunjuk kontraktor yang akan membangun proyek Rice Milling Unit (RMU) di Kebumen.
“InsyaAllah Juni ini, pelaksanaan aanwijzing tender bisa kami laksanakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan spesifikasi pembangunan SPBT di Kebumen tidak mengalami perubahan yakni dengan kapasitas 3 ton per jam.
“Mudah-mudahan jika tidak ada aral melintang, Desember sudah bisa running,” imbuhnya.
Dalam kesempatan dilakukan peninjauan lokasi yang peletakan batu pertama dilakukan oleh BUMN Rini M Soemarno, 2 Oktober 2019. Tampak Wakil Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH didampingi Kepala DPU PR Haryono Wahyudi ST MT.
Jadi Role Model Bisnis Pertanian di Kebumen
Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyampaikan bahwa dengan dilanjutkannya pembangunan RMU diharapkan dapat berdampak baik bagi para petani di Kebumen. Juga bisa menjadi role model bisnis pertanian di Kebumen. Tujuan utamanya adalah mensejahterakan para petani.
Disebutkan lahan seluas 4.000 meter tersebut merupakan tanah milik desa yang disewa selama 20 tahun. Nantinya pengelolaan RMU dilakukan BUMDes Bersama. Nantinya setelah selesai 20 tahun aset akan diserahkan ke Pemerintah Desa Kaliputih dalam pengelolaan.
“Sebagai persiapan nantinya juga akan diadakan pelatihan untuk tenaga pengelola RMU dan para petani, yang akan dilaksanakan oleh Bank Mandiri dengan tenaga tenaga ahli dari berbagai bidang yang diperlukan,” ujarnya. (smn)