Sambut Nyepi dan Idulfitri, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal

Mujiatin, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen (kiri) dan Ida Indrayani, Sekretaris Dinas Kesehatan Kebumen saat konferensi pers dengan media. (Foto: istimewa)

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Menghadapi libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2025, BPJS Kesehatan memastikan para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal. Baik layanan administrasi maupun pelayanan medis di fasilitas kesehatan, semuanya siap melayani.

Mujiatin, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen, dalam konferensi pers pada Kamis, 20 Maret 2025, menegaskan komitmen BPJS Kesehatan untuk terus memudahkan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN.

“Kami siap melayani peserta JKN kapan pun dan di mana pun mereka membutuhkan,” ujarnya.

Akses Layanan Kesehatan Mudah dan Luas

Selama libur Lebaran, peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar maupun FKTP lain yang buka, termasuk di luar wilayah domisili. Informasi lengkap mengenai FKTP yang beroperasi dapat diperoleh melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 dan aplikasi Mobile JKN.

“Dalam kondisi gawat darurat medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada peserta JKN. Cukup tunjukkan NIK Anda, dan layanan akan segera diberikan di seluruh Indonesia,” tegas Mujiatin.

Jika membutuhkan informasi atau mengalami kendala, peserta JKN dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit, layanan BPJS SATU, atau mengakses Portal Quick Response (POROS).

Layanan Obat dan Administrasi Tetap Berjalan Lancar

Bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB), jadwal pengambilan obat dapat disesuaikan lebih awal, maksimal 7 hari sebelum obat habis, jika bertepatan dengan libur Lebaran. Pastikan status kepesertaan JKN Anda aktif saat pengambilan obat.

Layanan administrasi JKN juga tetap tersedia melalui piket layanan khusus di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Selain itu, layanan administrasi dan pengaduan dapat diakses melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165.

“Kami juga telah menyediakan lebih dari 1 juta kanal pembayaran di seluruh Indonesia untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran JKN selama libur Lebaran,” tambah Mujiatin.

Halaman: 1 2

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Update Lainnya