Pria di Buayan Meninggal Tersengat Kawat Penahan Tiang Listrik PLN, Ini Kronologinya
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 10 Feb 2026
- visibility 470
- comment 0 komentar

Olah TKP warga tersengat arus listrik dari kawat penahan tiang. (Foto: Polres Kebumen)
BUAYAN (KebumenUpdate.com) – Seorang pria bernama Sudiman (57), warga Dukuh Jetak, Desa Purbowangi, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, meninggal dunia setelah tersengat arus listrik dari kawat penahan tiang listrik. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 10 Februari 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di jalan kecil dekat area persawahan.
Korban saat itu sedang bekerja mengangkut hasil panen padi menggunakan becak motor. Ketika melintas di lokasi kejadian, korban berinisiatif mengangkat kawat penahan tiang listrik yang menghalangi rekan kerjanya yang membawa muatan panen.
“Saat memegang kawat tersebut, korban tiba-tiba berteriak lalu terjatuh. Dari keterangan saksi, kawat penahan tiang listrik itu diduga mengandung arus listrik,” ujar Kapolres Kebumen AKBOI Putu Bagus Krisna Purnama.
Melihat kejadian tersebut, saksi di lokasi berupaya menolong korban dengan menggunakan bambu untuk melepaskan tangan korban dari kawat. Setelah berhasil dievakuasi, korban dipindahkan ke halaman rumah warga sekitar. Korban sempat dalam kondisi sadar, namun perlahan melemah.
Warga kemudian membawa korban ke RSU Purbowangi untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Hasil Olah TKP
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Polres Kebumen bersama Polsek Buayan menunjukkan bahwa kawat penahan tiang listrik tersebut memang mengandung arus listrik. Hal itu dipastikan melalui pemeriksaan petugas PLN menggunakan alat ukur khusus.
Selain itu, hasil pemeriksaan medis menemukan adanya luka bakar akibat sengatan listrik pada tubuh korban. Petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
“Penyebab kematian korban diduga kuat akibat sengatan listrik dari kawat penyangga tiang listrik yang masih bertegangan,” tegas Kapolres.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya instalasi listrik, terutama di area terbuka dan jalur aktivitas pertanian, guna mencegah kejadian serupa terulang.









Saat ini belum ada komentar