
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen mengimbau seluruh calon jemaah haji reguler, jemaah haji khusus, dan petugas haji untuk memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka aktif.
Imbauan ini bertujuan untuk menjamin perlindungan kesehatan para jemaah dan petugas haji sebelum keberangkatan, selama berada di tanah suci, hingga kembali ke tanah air, termasuk bagi petugas haji yang bertugas di Indonesia.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen, Mujiatin, menekankan bahwa kesehatan jemaah dan petugas haji adalah prioritas utama. Dengan kepesertaan JKN yang aktif, mereka diharapkan dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang dan nyaman, tanpa khawatir akan risiko biaya pelayanan kesehatan.
Jemaah dan petugas haji dapat memanfaatkan layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Jaminan kesehatan ini berlaku sejak sebelum keberangkatan hingga setelah kembali ke tanah air. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif,” ujar Mujiatin seusai kegiatan sosialisasi di Kantor Kementerian Agama Kebumen pada Jumat 28 Februari 2025.
Suka menulis, membaca dan berpetualang.