JKN Aktif, Ibadah Haji Nyaman dan Terlindungi
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sel, 4 Mar 2025
- visibility 1.129
- comment 0 komentar

Sosialisasi mengenai pentingnya kepesertaan JKN aktif bagi calon jemaah haji di Kantor Kemenag Kebumen. (Foto: Humas BPJS Kesehatan Kebumen)
Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Suwaibatul Aslamiyah, menyampaikan bahwa sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1446 H/2025 Masehi, kepesertaan JKN aktif menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah haji reguler untuk masuk dalam alokasi kuota keberangkatan musim haji tahun berjalan. Selain itu, kepesertaan JKN aktif juga menjadi syarat pelunasan biaya ibadah haji tahun berjalan.
“Sudah ditetapkan dan itu mengikat bagi seluruh jemaah haji. Sesuai Keputusan Menteri Agama Tahun 2025, jemaah haji wajib terdaftar sebagai peserta JKN aktif. Hal ini juga menjadi salah satu syarat pelunasan ibadah haji,” terangnya.









Saat ini belum ada komentar