JKN Aktif, Ibadah Haji Nyaman dan Terlindungi
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sel, 4 Mar 2025
- visibility 1.128
- comment 0 komentar

Sosialisasi mengenai pentingnya kepesertaan JKN aktif bagi calon jemaah haji di Kantor Kemenag Kebumen. (Foto: Humas BPJS Kesehatan Kebumen)
Mujiatin menjelaskan bahwa tahun 2025 ini merupakan tahun edukasi terkait persyaratan kepesertaan JKN aktif bagi jemaah haji. Calon jemaah haji yang belum terdaftar sebagai peserta JKN tetap dapat melanjutkan proses administrasi keberangkatan haji mereka.
“Begitu pula bagi calon jemaah haji yang sudah terdaftar JKN namun status kepesertaannya tidak aktif karena menunggak iuran atau alasan lainnya, mereka tetap dapat mengurus keberangkatan haji. Kami akan terus memberikan edukasi agar mereka segera mengaktifkan kembali kepesertaan JKN mereka,” terang Mujiatin.
Bagi jemaah haji yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, mereka dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan pendaftaran, baik secara tatap muka maupun daring.
Untuk layanan tatap muka, mereka dapat mengunjungi kantor BPJS Kesehatan di kantor cabang maupun mal pelayanan publik setempat. Untuk layanan daring, mereka dapat mengakses layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) di nomor 08118165165 atau melalui aplikasi Mobile JKN.
“Jika jemaah haji telah mendaftar sebagai peserta JKN dan proses aktivasi kepesertaan masih berlangsung, mereka dapat menunjukkan Virtual Account Pembayaran Iuran sebagai pengganti sementara kartu identitas JKN,” jelasnya.
Mujiatin menambahkan, bagi jemaah haji yang telah terdaftar JKN namun tidak aktif karena menunggak iuran, mereka dapat melunasi tunggakan iuran melalui kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kepesertaan akan langsung aktif secara realtime. Jika ingin melunasi tunggakan secara bertahap, peserta JKN dapat mengikuti Program New Rehab 2.0 (Program Pembayaran Iuran Secara Bertahap).
“Pendaftaran Program Rehab dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center di 165, aplikasi Mobile JKN, atau kantor BPJS Kesehatan setempat. Kepesertaan JKN akan aktif setelah seluruh cicilan iuran dibayarkan,” imbuhnya.









Saat ini belum ada komentar