Karyawan Koperasi Gelapkan Rp 400 Juta, Uangnya Buat Apa Saja?
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sen, 8 Apr 2019
- visibility 6.615
- comment 0 komentar

Tersangka dan barang bukti perkara penggelapan di KSP Usaha Mandiri. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)
KebumenUpdate. Seorang karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Usaha Mandiri Pejagoan menjadi tersangka penggelapan uang perusahaan tempatnya bekerja.
Karyawan bernama LE (41) warga Kelurahan Tamanwinangun, Kebumen dilaporkan oleh pihak koperasi, Laurentia (51) karena diduga telah menggelapkan uang sebanyak Rp 400 juta.
Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasat Reskrim AKP Edy Istanto menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Juli 2016 saat tersangka disuruh oleh pihak koperasi untuk mengambil uang deposito milik KSP Usaha Mandiri sebesar Rp 470 juta. Setelah diambil uangnya tidak diserahkan semuanya ke pihak koperasi.
“Pada saat itu pihak koperasi hanya diberikan uang Rp 70 juta,” jelas AKP Edy Istanto didampingi Kasubbag Humas AKP Suparno, Senin (8/4/2019).
Bayar Hutang
Untuk apa uang itu digunakan? Kepada penyidik, tersangka mengaku jika uangnya telah digunakan untuk membayar hutang ibunya sebesar Rp 200 juta.
Selanjutnya uang milik koperasi dia gunakan untuk membayar hutang di koperasi tempatnya bekerja sebesar Rp 160,5 juta, membayar hutang di Bank BRI Rp 6 juta.
“Sisanya untuk membayar cicilan mobil dan membayar hutang kepada orang lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Edy Istanto menambahkan, tersangka telah diberikan kesempatan untuk mengembalikan uang agar tidak dilaporkan kasusnya ke Polres Kebumen. Namun hingga jatuh tempo waktu yang ditentukan, tersangka tidak juga mengembalikan uang itu.
Tersangka sebelumnya menjabat sebagai Marketing Faunding di KSP tersebut. Terkait kasus ini, dia harus diberhentikan pada tahun 2017 lalu.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUH Pidana tentang tindak pidana penggelapan dalamjabatan dengan ancaman penjara selama-lamanya lima tahun kurungan,” ujar AKP Edy Istanto. (win)







Saat ini belum ada komentar