PPKM Darurat, Enam Titik Masuk Kota Kebumen Ditutup Mulai Pukul 18.00
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Ming, 4 Jul 2021
- visibility 4.936
- comment 0 komentar

Petugas Satlantas melakukan penyekatan di simpang tiga Si Jago. (Foto: Istimewa)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemkab Kebumen telah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dari kebijakan tersebut setidaknya ada enam titik jalan masuk arah ke kota ditutup total untuk sementara waktu.
Adapun enam titik menuju jantung Kota Kebumen yang ditutup yaitu; Simpang Tiga Tanuraksan, Simpang Tiga Kalijirek, Simpang Lima Kebulusan, Simpang Empat Kewayuhan, Simpang Empat Muktisari, Simpang Tiga Sijago Selang. Penutupan dimulai Tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 setiap pukul 18.00 wib sampai dengan pukul 24.00 wib.
1. Membatasi Mobilisasi Masyarakat di Kota Kebumen
Ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus meningkat. Tujuannya untuk membatasi mobilisasi masyarakat yang kerap masuk di wilayah kota Kebumen sehingga harapannya penyebaran covid 19 bisa ditekan.
“Pemberlakuan PPKM darurat covid-19 di Kebumen meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas yang lebih ketat dari pada yang selama ini sudah berlaku. Jadi ini kita lakukan semata mata demi kebaikan bersama,” ujar Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH usai menggelar Apel Operasi Persiapan PPKM Darurat, Sabtu 3 Juli 2021.
Hadir Komandan Kodim 0709 Letkol Kav MS Prawira Negara dan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, Wabup Ristawati Purwaningsih beserta para OPD terkait.
Bupati menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil semata mata untuk demi kebaikan bersama. Mengingat lonjakan angka kasus covid-19 terus bertambah. Bahkan laporan terbaru dalam satu hari ada 10 orang yang meninggal dunia.
2. Para PKL Akan Menerima Bantuan Sosial Rp 750.000
Sementara itu, para pedagang kaki lima yang berada di Alun-alun dan juga yang ada di wilayah kota Kebumen pada pukul 20.00 WIB diminta untuk tutup. Begitu juga para pedagang lain yang ada di alun-alun Karanganyar, Gombong, Kutowinangun, dan Prembun juga dilakukan pembatasan sampai waktu jam yang sama.
“Selain pedagang, khusus untuk penyedia jasa mainan anak, kita minta untuk tutup sementara sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut,” ujar Arif Sugiyanto.
Sebagai bentuk perhatian, pemerintah nantinya bakal memberikan bantuan sosial kepada para pedagang kaki lima yang terkena dampak PPKM darurat ini. Termasuk pedagang kaki lima yang berada di objek wisata.
“Pemerintah akan memberikan bantuan masing-masing Rp 750.000. Langsung dikirim ke bank, sesuai penerimanya. Harapanya bisa membantu mereka selama kebijakan ini berlaku,” jelasnya.
3. Masyarakat Diminta Taat Membatasi Kegiatan
Dandim 0709 Letkol Kav MS Prawira Negara Matondang mengajak semua pihak untuk bersama sama bergotong-royong menekan angka kasus covid 19 di Kebumen. Dalam hal ini BPBD, Dinkes Dishub dan seluruh komponen elemen masyarakat.
“Pada dasarnya kami siap mendukung membantu semua kegiatan, tujuannya cuma satu, yakni untuk menekan penularan kasus covid di Kebumen sehingga masyarakat Kebumen sehat terhindar dari covid,” ujarnya.







Saat ini belum ada komentar