Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong Gelar Aksi Massa, Ini Tuntutannya
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sen, 25 Sep 2023
- visibility 25.812
- comment 0 komentar

Audiensi
Pukul 11.00 WIB, pihak ATR BPN Kebumen memberikan kesempatan kepada perwakilan peserta aksi untuk beraudensi di dalam kantor. Setidaknya 30 peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing desa yaitu Desa Sikayu, Karangsari, Rogodono, Banyumudal, dan Desa Nogoraji beraudiensi dengan pihak ATR BPN.
Di dalam ruangan, masing-masing perwakilan desa menyampaikan aspirasinya. Diawali oleh Nanang, warga Desa Sikayu. Menurutnya, konflik yang dialami sudah cukup panjang, yaitu sejak tahun 1990-an.
Baca juga: Langen Ujung, Kolam Alami yang Asyik untuk Berenang

Tuntutan aksi massa. (Foto: Hari)
“Tentunya HGB PT Semen Gombong banyak sekali kecacatannya. Banyak sekali pelanggarannya. Tapi sampai sekarang kami belum mendengar apa sikap ATR BPN Kebumen tentang HGB PT Semen Gombong ini. Yang menurut kami, sudah tidak pantas PT Semen Gombong memperpanjang HGB-nya,” kata Nanang.
Tidak ketinggalan Siti Hanifah yang juga warga Desa Sikayu meminta kepada ATR BPN Kebumen agar turun ke lapangan.
“Lihat kenyataan yang ada tentang perubahan status karst kita. Sesuaikah dengan data-data yang ada? Tahun 2016 ada perubahan di kawasan karst kita. Kami rakyat cukup makmur dengan kekayaaan alamnya, namun tidak untuk ditambang atau diporakporandakan,” kata Siti.








Saat ini belum ada komentar