Perbaikan Jalan di Kebumen Butuh Rp800 Miliar, Berapa Anggaran yang Tersedia?
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sel, 18 Mar 2025
- visibility 1.618
- comment 0 komentar

Bupati Kebumen Lilis Nuryani didampingi Kepala Dinas PUPR Joni Hernawan saat monitoring infrastruktur di ruas Dorowati-Podourip. (Foto: Hari)
Pembagian Kelas Jalan
Joni juga menjelaskan pembagian kewenangan jalan, yaitu jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa.
“Kalau jalan nasional di Kebumen itu ada di perbatasan Banyumas, sampai kemudian Simpang Lima Kebulusan kemudian ke jalan lingkar sampai Kedungbener hingga Prembun. Itu jalan nasional yang pertama. Kemudian dari Daendels di Desa Wiromartan, kemudian sampai ke Tambakmulyo Puring yang JJLS, ini jalan nasional,” jelasnya.
Adapun untuk jalan provinsi meliputi Gombong–Sempor–Ketileng, lalu Prembun sampai ke perbatasan Wonosobo. Termasuk ruas jalan Karangbolong–Ayah (Logending).
“Kalau masyarakat ingin melihat detailnya, bisa mengakses binamargakebumen.com www.binamargakebumen.com. Nanti bisa dilihat mana yang menjadi jalan kabupaten. Sisanya adalah jalan desa,” lanjutnya.
Ia juga menjelaskan mengenai kewenangan desa dalam membangun dan memelihara jalan. Karena masih banyak warga yang beranggapan bahwa semua jalan adalah kewenangan pemerintah kabupaten.
“Jadi nanti pemeliharaan di APBDes-nya mereka,” lanjut Joni.
Jalan yang Melintasi Area Perhutani
Sementara itu mengenai jalan yang memasuki lahan perhutani, seperti jalan lingkar utara ruas Wadasmalang–Sadangkulon di Dukuh Sirangkok, Kenteng–Ketileng, dan beberapa ruas jalan lingkar utara lainnya, Joni menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan ketika masuk wilayah perhutani memang harus izin ke Kementerian Kehutanan.
“Sebenarnya yang jalan lingkar utara yang kena kawasan perhutani itu tidak begitu panjang, seperti yang di Dukuh Sirangkok misalnya cuma sekitar 600 meter dan di beberapa titik ya ada yang 1 kilometer. Nggak banyak, cuma ketika membangun itu memang harus ada izin,” pungkasnya.









Saat ini belum ada komentar