Pemkab Kebumen Raih Peringkat Pertama Pencegahan Korupsi 2025
- account_circle Anindya Asta
- calendar_month Rab, 17 Des 2025
- visibility 337
- comment 0 komentar

Bupati foto bersama pimpinan daerah saat menerima Penghargaan Pemerintah Terbaik dalam Pencegahan Korupsi dari KPK. (Foto: Pemkab Kebumen)
YOGYAKARTA (KebumenUpdate.com) – Pemkab Kebumen meraih Peringkat Pertama Penghargaan Pemerintah Terbaik dalam Pencegahan Korupsi melalui Tata Kelola Pemerintahan Daerah Tahun 2025 untuk kategori pemerintah kabupaten. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani pada acara puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta.
Capaian ini sejalan dengan tema HAKORDIA 2025, “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, yang menekankan pentingnya kolaborasi, keberanian, dan konsistensi seluruh elemen baik pemerintah, komunitas, hingga masyarakat, dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Penghargaan ini sekaligus menempatkan Kabupaten Kebumen sebagai salah satu daerah rujukan dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Jawa Tengah.
Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk terus memperkuat pencegahan korupsi dari hulu ke hilir.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi penguat komitmen kami untuk memastikan setiap kebijakan, program, dan layanan publik berjalan secara transparan, akuntabel, dan dapat diawasi masyarakat. Pencegahan korupsi harus dimulai dari sistem yang terbuka dan aparatur yang berintegritas,” ujar Bupati Lilis Nuryani.
Menurutnya, Pemkab Kebumen terus mendorong penguatan tata kelola melalui perencanaan berbasis kinerja, optimalisasi pengawasan internal, serta keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat terlibat aktif dalam pengawasan.
Penguatan Pencegahan Korupsi di Kebumen
Bupati Lilis Nuryani menegaskan bahwa Pemkab Kebumen akan terus menyelaraskan kebijakan daerah dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan indikator MCP KPK, termasuk penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) hingga tingkat desa.
“Kami ingin memastikan pencegahan korupsi tidak hanya berhenti di dokumen, tetapi benar-benar terasa dalam pelayanan publik, pengelolaan anggaran, dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Pada momentum HAKORDIA 2025 yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi juga menerima dua penghargaan dari KPK, yakni Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Kompak API) Terbaik serta Peringkat III Tata Kelola Pemerintah Daerah 2025 untuk kategori pemerintah provinsi.
Ahmad Luthfi menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi dorongan bagi seluruh aparatur pemerintah, termasuk di tingkat kabupaten/kota, untuk membangun birokrasi yang melayani.
“Penghargaan ini menjadi motivasi agar birokrasi benar-benar mencerminkan good and clean governance. Ini adalah representasi tugas kita melayani masyarakat,” ujarnya.
Pemprov Jawa Tengah menempatkan isu integritas sebagai prioritas pembangunan. Dalam RPJMD Jawa Tengah 2025–2029, penguatan integritas ditetapkan sebagai Indikator Kinerja Utama, yang diterjemahkan dalam 136 program gubernur. Program tersebut mencakup peningkatan kualitas ASN, penerapan zona integritas di OPD dan BUMD/BLUD, hingga pelatihan antikorupsi berbasis ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Pencegahan Korupsi Jateng Tertinggi Nasional
Berdasarkan data KPK, Jawa Tengah mencatatkan kinerja pencegahan korupsi yang signifikan. Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK 2024 mencapai 90,8, sementara skor Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2023–2024 mencapai 98,29, tertinggi secara nasional.
Indikator lain juga menunjukkan hasil positif, antara lain:
- Reformasi birokrasi: 91,28
- Akuntabilitas kinerja: 82,63
- SPIP Level 3 dengan skor 3,471
- Kepatuhan pelaporan LHKPN: 100 persen dari 1.840 wajib lapor
Di sektor pendidikan, program Sekolah Berintegritas yang dimulai sejak 2023 kini menjangkau 104 sekolah di Jawa Tengah. Sementara itu, program Desa Antikorupsi telah berkembang di 29 kabupaten dengan 113 desa berstatus antikorupsi dan ratusan desa lainnya dalam proses sertifikasi. Makin tahu Indonesia
- Penulis: Anindya Asta
- Editor: Giyono Padmo







Saat ini belum ada komentar