Breaking News
light_mode
Beranda » News » Pemborong Ditahan Polisi Gegara Tak Bayar Material Rp 86,85 Juta

Pemborong Ditahan Polisi Gegara Tak Bayar Material Rp 86,85 Juta

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Rab, 20 Mei 2020
  • visibility 3.772
  • comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Seorang pemborong proyek bangunan berinisial RH (41) warga Desa Banjareja, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen dilaporkan ke Polres Kebumen.  Pemborong tersebut diduga telah melakukan penipuan terhadap kliennya warga Kecamatan Buayan, Kebumen.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang sedang ditangani Polres Kebumen. Yakni tentang penangkapan terhadap Ketua Yayasan Istiqomah Mandiri Desa Arjomulyo, Kecamatan Adimulyo.

Akibat Penipuan Itu Korban Merugi Rp 86,85 Juta

Tersangka RH diduga melakukan serangkaian penipuan dengan modus tidak membayar material proyek pembangunan Ponpes Al Istiqomah Adimulyo yang dibeli dari korban. Dengan adanya kejadian itu, korban menelan kerugian sebanyak Rp 86,85 juta. Akibat kejadian itu, total dari dua tersangka RH dan RD korban menelan kerugian lebih dari Rp 1 miliar lebih.

Baca Juga: Gadaikan Emas Batangan Palsu, Ketua Yayasan Tipu Nyaris Rp 1 Miliar

Adapun material yang dibutuhkan tersangka RH telah dicukupi oleh korban untuk membangun pondok pesantren milik tersangka RD (40).  RD merupakan pemilik Pondok Pesantren Al Istiqomah sekaligus Ketua Yayasan Istiqomah Mandiri Desa Arjomulyo, Kecamatan Adimulyo.

“Tersangka melakukan penipuan tidak membayar material proyek, pada pembangunan Pondok Pesantren milik tersangka RD. Keduanya telah ditahan penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Rabu 20 Mei 2020.

Saat Ditagih, Tersangka Mengaku Masih Menunggu Dana Turun

AKBP Rudy Cahya Kurniawan menambahkan, tersangka RH selalu berkilah saat ditagih mengenai biaya material proyek yang sedang diborongnya pada Agustus 2019 itu. Tersangka mengaku masih menunggu dana turun dari tersangka RD selaku pemilik pesantren yang sedang dikerjakan proyeknya.

Namun hingga batas waktu yang telah disepakati, biaya pembelian material tidak kunjung diterima korban sehingga melaporkan kejadian penipuan itu ke Polres Kebumen.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 378 KUH,” kata AKBP Rudy Cahya Kurniawan. (win)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Universitas Putra Bangsa

    Selamat !!! STIE Putra Bangsa Resmi Jadi Universitas Putra Bangsa

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 5.295
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Setelah melalui berbagai proses tahapan yang panjang, perubahan bentuk STIE Putra Bangsa menjadi Universitas Putra Bangsa (UPB) kini telah terjawab. Harapan untuk berubah bentuk menjadi universitas kini telah menjadi nyata. Salinan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor:123/E/O/2021 Tanggal 8 April 2021 tentang Perubahan Bentuk STIE Menjadi Universitas Putra Bangsa serta Izin Penambahan […]

  • Dieng Culture Festival

    Simfoni Dieng Culture Festival 2025 Hibur Ribuan Wisatawan

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.473
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA (KebumenUpdate.com) – Dieng Culture Festival (DCF) 2025 kembali memikat ribuan pengunjung dari berbagai daerah hingga mancanegara. Gelaran budaya tahunan bertema Back to The Culture ini berlangsung meriah sejak pembukaan di Lapangan Gatotkaca, Sabtu (23/8/2025), hingga puncak acara Simfoni Dieng di Lapangan Pandawa, Kawasan Candi Dieng. Malam Simfoni Dieng menghadirkan penampilan Nugie, Tiara Andini, dan […]

  • Warga menggendong bayi yang ditemukan di dalam tas. (Foto: Polsek Klirong)

    Tas Berisi Bayi Gegerkan Warga Desa Tanggulangin

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 7.428
    • 0Komentar

    KLIRONG (KebumenUpdate.com) – Hari masih pagi buta, warga Dukuh Entak, Desa Tanggulangin, Kecamatan Klirong, Kebumen geger. Kegemparan warga dipicu oleh penemuan tas berisi bayi yang masih merah. Tas berisi anak manusia itu tergeletak di pinggir jalan persisnya depan warung kopi di Jalur Lintas Selatan-selatan (JLSS), Senin 13 Juli 2020 sekira pukul 05.30 wib. Sesosok bayi […]

  • “Runmadan 2025”: Ajang Pemuda Kebumen Salurkan Energi Positif di Bulan Ramadan

    “Runmadan 2025”: Ajang Pemuda Kebumen Salurkan Energi Positif di Bulan Ramadan

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 892
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bulan Ramadan, yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif, kerap kali ternoda oleh aksi tawuran remaja. Melihat fenomena ini, komunitas pemuda “Suara Muda” berinisiatif menggelar lomba lari “Runmadan 2025”, sebuah ajang yang diharapkan dapat mengalihkan energi negatif menjadi kegiatan bermanfaat. Digelar untuk pertama kalinya di Kebumen, “Runmadan 2025” sukses menarik perhatian 202 peserta […]

  • Tersangka bersama barang bukti mobil yang dibayar gadai. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)

    Tipu Warga Alian, Dua Residivis Asal Boyolali Bawa Kabur 7 Ekor Sapi

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.458
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dua orang residivis ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kebumen. Kedua warga Kabupaten Boyolali itu diduga melakukan penipuan kepada seorang pedagang sapi asal Kecamatan Alian, Kebumen. Residivis itu diketahui berinisial SA (35) warga Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali dan FR (32) warga Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali. Aksi dugaan penipuan itu dilakukan pada Minggu 26 April […]

  • Pinjam Motor Kepada Lima Orang, Semuanya Digadaikan, Salah Satu Korban Ternyata…

    Pinjam Motor Kepada Lima Orang, Semuanya Digadaikan, Salah Satu Korban Ternyata…

    • calendar_month Sel, 9 Apr 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.108
    • 0Komentar

    KebumenUpdate. Pemuda berinisial MU (24) warga Desa/Kecamatan Sempor, Kebumen dilaporkan ke polisi oleh tetangganya bernama Lasino (50) karena diduga menggelapkan sepeda motor Honda Beat. Saat ini MU telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan oleh  penyidik Polsek Sempor. Kapolres Kebumen AKBP Robert Pardede melalui Kapolsek Sempor Iptu Sugito mengatakan kasus penggelapan berawal ketika tersangka […]

expand_less