Terjaring Tak Pakai Masker Langsung Diswab, Dua Warga Positif Covid-19
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 17 Feb 2022
- visibility 1.094
- comment 0 komentar

Warga terjaring operasi yustisi di depan Pasar Bodo. (Foto: Istimewa)
KLIRONG (KebumenUpdate.com) – Dua warga yang terjaring operasi yustisi di Kecamatan Klirong, Kebumen melanggar protokol kesehatan dinyatakan positif Covid-19. Warga tersebut terjaring Satgas PPKM Kecamatan Klirong saat operasi yustisi di Desa Jogosimo, tepatnya di Pasar Bodo, Kecamatan Klirong, Kamis 17 Februari 2022.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres AKP Tugiman menjelaskan, Satgas PPKM Kecamatan Klirong memberlakukan warga yang tidak patuh prokes langsung didata dan diswab atigen.
“Dari sekian pelanggar yang diswab, dua diantaranya positif Covid-19,” jelas AKP Tugiman.
Baca Juga: Binda Jateng Kolaborasi dengan Puskesmas Kutowinangun Tuntaskan Vaksinasi Anak
Selanjutnya Kapolsek Klirong AKP Sugiyanto menambahkan, dua warga yang dinyatakan positif Covid-19 langsung diserahkan kepada Satgas PPKM Desa dimana warga tersebut tinggal.
“Setelah diserahkan ke desa, Satgas PPKM tingkat desa akan melakukan tracing siapa saja yang kontak erat dengan warga tersebut. Karena tidak bergejala, kita arahkan untuk isolasi mandiri di rumah dengan dipantau Satgas PPKM tingkat desa,” kata AKP Sugiyanto.
Lakukan Tracing
Adanya hal tersebut warga perlu waspada di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di tengah masyarakat. Pada beberapa kasus, warga tidak mengalami gejala apapun, namun saat dilakukan swab antigen dinyatakan positif.
“Sehingga masyarakat wajib disipilin Prokes untuk memutus mata rantai penyebaran meski telah divaksin,” ujarnya.
Sementara itu, merujuk data Pantauan Covid-19 Kabupaten Kebumen, terkonformasi kasus aktif di Kebumen mencapai 249. Jumlah yang dirawat 135 orang. Sedangkan yang menjalani isolasi sebanyak 114 orang.







Saat ini belum ada komentar