Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hukum & Kriminal » Satreskrim Polres Kebumen Bongkar Kasus Pencurian Motor, Mobil, dan Ternak

Satreskrim Polres Kebumen Bongkar Kasus Pencurian Motor, Mobil, dan Ternak

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • visibility 712
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Polres Kebumen mengungkap tiga kasus tindak pidana sepanjang Desember 2025. Pengungkapan tersebut mengamankan lima tersangka dengan perkara pencurian dan penggelapan.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menyampaikan hasil pengungkapan melalui Satreskrim dalam konferensi pers yang digelar baru-baru ini.

Kasat Reskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menyebutkan bahwa Satreskrim dan Tim Resmob bekerja intensif mengungkap seluruh kasus. Kasus pertama berupa penipuan dan penggelapan sepeda motor terjadi pada 27 November 2025. Polisi menetapkan DM dan AS, warga Kabupaten Magelang, sebagai tersangka.

Kedua tersangka diduga menggelapkan sepeda motor Honda Beat milik warga Kelurahan Kembaran.
Pelaku meminjam motor korban di kawasan Alun-alun Kebumen, lalu tidak mengembalikannya.
Petugas menangkap kedua tersangka di wilayah Kabupaten Magelang.

Penyidik menjerat keduanya Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP. Kasus kedua berupa pencurian mobil Honda Mobilio terjadi pada 9 Desember 2025.

Pencurian Sapi di Banjurmukadan

Pelaku mencuri mobil saat korban beristirahat di rumahnya. Polisi menangkap tersangka RW dan TW, warga Kabupaten Cilacap. Petugas menangkap keduanya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Petugas menyita mobil korban sebagai barang bukti. Penyidik menjerat RW Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Penyidik menjerat TW Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Kasus ketiga berupa pencurian sapi terjadi di Desa Banjurmukadan, Buluspesantren. Polisi menetapkan SR sebagai tersangka pencurian hewan ternak.

Petugas menangkap SR kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku sempat menjual sapi curian ke wilayah Kabupaten Purworejo. Penyidik menjerat SR Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Polres Kebumen mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan lingkungan. Polisi meminta warga segera melapor jika menemukan tindak pidana.

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warung Infaq

    Setiap Jumat, Alumni Infaq Club SMPN 1 Kutowinangun Buka Warung Gratis

    • calendar_month Sab, 17 Okt 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.930
    • 0Komentar

    KUTOWINANGUN (KebumenUpdate.com) – Sejak pertama diluncurkan pada 19 September 2020, Warung Infaq Kebumen (WIK) ternyata menginspirasi berbagai pihak untuk membuka di lokasi yang berbeda. Pembentukan warung yang menyediakan bahan sayuran dan obat-obatan gratis itu tak lepas dari pandemi Covid-19 menimbulkan dampak ekonomi yang cukup serius. Salah satu dampaknya mengancam ketahanan pangan masyarakat. Adalah Alumni Infaq […]

  • Galih Yuta

    Galih Yuta, Musisi Asal Gombong Ini Curhat Lewat Lirik Lagu Jawa

    • calendar_month Ming, 14 Nov 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 14.287
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Galih Yuta Pramaditya Nugraha, warga Jalan Kartini Nomor 656 RT 003 RW 003 Gombong, Kebumen ramai diperbincangkan di kalangan pecinta lagu-lagu Jawa “ambyar” romantis. Pria kelahiran Kebumen ini memiliki suara mirip Denny Caknan. Tak hanya piawai menyanyi, anak pertama dari tiga bersaudara putra pasangan Ahmaf Syarif Hartanto dan Chatarina Sri Wahyuni ini […]

  • Virtual Tour Gombong, Strategi Milangkori Hadapi Pandemi

    Virtual Tour Gombong, Strategi Milangkori Hadapi Pandemi

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.562
    • 0Komentar

    GOMBONG (KebumenUpdate.com) – Pandemi Covid-19 membuat hampir semua sektor terpuruk. Industri pariwisata adalah salah satu bidang yg mengalami dampak paling parah. Para pelaku usaha mesti pintar-pintar bersiasat agar kas usaha tak kering. Salah satu terobosan dilakukan oleh Milangkori Cultural Tour, biro wisata spesialis edukasi, budaya dan sejarah yang berbasis di Gombong. Bekerjasama dengan marketplace nasional […]

  • Urecol

    15 Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jateng-DIY Ikuti URECOL di Stikes Gombong

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.601
    • 0Komentar

    GOMBONG (KebumenUpdate.com) – Sebanyak 400 orang peneliti yang terdiri atas dosen dan mahasiswa dari 15 Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) se-Jawa Tengah dan DIY mengikuti kegiatan bertajuk The 10 th University Research Colloquium (URECOL) di kampus Stikes Muhammadiyah Gombong,  Sabtu (7/9/2019). Kegiatan yang mengangkat tema “Peran Muhammadiyah dalam Riset Sains dan Teknologi di Era Revolusi Industri […]

  • Pemakaman Militer

    Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Dimakamkan Secara Militer di Magelang dan Kulon Progo

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 430
    • 0Komentar

    MAGELANG (KebumenUpdate.com) – Dua prajurit terbaik TNI yang gugur dalam misi perdamaian dunia di Lebanon, Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan dan Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadhon, dimakamkan secara militer pada Minggu 5 April 2026. Prosesi berlangsung khidmat di dua lokasi berbeda, yakni Magelang dan Kulon Progo, sebagai bentuk penghormatan negara atas jasa keduanya. Pemakaman Serka (Anumerta) […]

  • Pemimpin Cabang BNI Kebumen Himawan Herrachmadi menyerahkan bantuan APD kepada Kadinkes dr Dwi Budi Satrio. (Foto: Istimewa)

    BNI Cabang Kebumen Serahkan APD untuk Enam Rumah Sakit

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.089
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ambil bagian dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. BNI melalui program BNI Berbagi menaruh perhatian khusus kepada pekerja medis di rumah sakit dan anggota Palang Merah Indonesia (PMI) dengan menyediakan masker, hand sanitizer, sarung tangan, serta alat pelindung diri (APD). Tak terkecuali BNI Cabang Kebumen […]

expand_less