Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hukum & Kriminal » Satreskrim Polres Kebumen Bongkar Kasus Pencurian Motor, Mobil, dan Ternak

Satreskrim Polres Kebumen Bongkar Kasus Pencurian Motor, Mobil, dan Ternak

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • visibility 665
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Polres Kebumen mengungkap tiga kasus tindak pidana sepanjang Desember 2025. Pengungkapan tersebut mengamankan lima tersangka dengan perkara pencurian dan penggelapan.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menyampaikan hasil pengungkapan melalui Satreskrim dalam konferensi pers yang digelar baru-baru ini.

Kasat Reskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menyebutkan bahwa Satreskrim dan Tim Resmob bekerja intensif mengungkap seluruh kasus. Kasus pertama berupa penipuan dan penggelapan sepeda motor terjadi pada 27 November 2025. Polisi menetapkan DM dan AS, warga Kabupaten Magelang, sebagai tersangka.

Kedua tersangka diduga menggelapkan sepeda motor Honda Beat milik warga Kelurahan Kembaran.
Pelaku meminjam motor korban di kawasan Alun-alun Kebumen, lalu tidak mengembalikannya.
Petugas menangkap kedua tersangka di wilayah Kabupaten Magelang.

Penyidik menjerat keduanya Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP. Kasus kedua berupa pencurian mobil Honda Mobilio terjadi pada 9 Desember 2025.

Pencurian Sapi di Banjurmukadan

Pelaku mencuri mobil saat korban beristirahat di rumahnya. Polisi menangkap tersangka RW dan TW, warga Kabupaten Cilacap. Petugas menangkap keduanya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Petugas menyita mobil korban sebagai barang bukti. Penyidik menjerat RW Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Penyidik menjerat TW Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Kasus ketiga berupa pencurian sapi terjadi di Desa Banjurmukadan, Buluspesantren. Polisi menetapkan SR sebagai tersangka pencurian hewan ternak.

Petugas menangkap SR kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku sempat menjual sapi curian ke wilayah Kabupaten Purworejo. Penyidik menjerat SR Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Polres Kebumen mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan lingkungan. Polisi meminta warga segera melapor jika menemukan tindak pidana.

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau BLK Kebumen, Kadisnaker: Sesuai Standar Nasional

    Tinjau BLK Kebumen, Kadisnaker: Sesuai Standar Nasional

    • calendar_month Jum, 3 Feb 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.521
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemkab Kebumen terus mendukung adanya pelatihan kerja dalam rangka mengurangi angka pengangguran. Salah satunya di Balai Latihan Kerja (BLK) yang merupakan UPT Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kebumen. “BLK ini memang salah satu UPT Disnaker yang dibentuk untuk melatih keterampilan orang agar bisa menjadi pekerja maupun berwirausaha. Saya liat tadi sudah cukup lengkap […]

  • Bareng Difabel

    Ahmad Luthfi Nyoto Bareng Anak Difabel, Ajak Wujudkan Jawa Tengah Inklusi

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 476
    • 0Komentar

    SEMARANG (KebumenUpdate.com) – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menunjukkan kedekatannya dengan kelompok disabilitas melalui cara sederhana. Ia makan soto bersama anak-anak difabel di Warung Soto Pak Wito Cabang Kariadi, Kota Semarang, Selasa 28 Oktober 2025. Pertemuan itu berlangsung hangat. Ahmad Luthfi tampak akrab berdialog dengan para difabel. Ia bahkan beberapa kali memeluk dan mengelus kepala […]

  • Tampung 1.000 Personel, Pembangunan Batalyon TP Kebumen Ditargetkan Rampung Akhir Juli

    Tampung 1.000 Personel, Pembangunan Batalyon TP Kebumen Ditargetkan Rampung Akhir Juli

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 2.643
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Komandan Kodim (Dandim) 0709/Kebumen, Letkol Inf Eko Majlistyawan, membeberkan rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di wilayah Kabupaten Kebumen. Informasi tersebut disampaikannya dalam acara silaturahmi bersama awak media di Aula Makodim Kebumen, Senin 18 Mei 2026. Letkol Inf Eko Majlistyawan mengungkapkan bahwa awalnya direncanakan ada dua Batalyon TP di wilayah Kodim […]

  • Murid SD Muhammadiyah Unjuk Kebolehan di Hadapan Wabup Kebumen, Begini Keseruannya

    Murid SD Muhammadiyah Unjuk Kebolehan di Hadapan Wabup Kebumen, Begini Keseruannya

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.642
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Sejumlah murid SD Muhammadiyah Kebumen unjuk kebolehan di hadapan Wakil Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto, Senin (26/8/2019). Para bocah SD itu memberikan penampilan antara lain hafalan surat pendek, mendongeng, pantomim, hingga membaca puisi. Tak hanya itu, para pelajar itu juga ada yang melakukan wawancara kepada orang nomor dua di jajaran Pemkab Kebumen […]

  • Fun Camp di Pantai Lampon Akhiri Conservation Fair #1 Geopark Kebumen

    Fun Camp di Pantai Lampon Akhiri Conservation Fair #1 Geopark Kebumen

    • calendar_month Sel, 31 Jan 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.875
    • 0Komentar

    AYAH (KebumenUpdate.com) – Salah satu rangkaian acara Conservation Fair #1 Geopark Kebumen adalah fun camp yang berlangsung di Pantai Lampon Desa Pasir Kecamatan Ayah, Sabtu-Minggu 28-29 Januari 2023. Berdasarkan penjelasan Riza Ristiani selaku Ketua Geopark Karangsambung Karangbolong Youth Forum (GKKYF), pada kegiatan fun camp ini juga diselenggarakan reboisasi dan bersih kawasan. Baca juga: BP GNKK Tuntaskan […]

  • Pemkab Kebumen Gandeng PT SBI Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif, Selamatkan TPA dari Overload

    Pemkab Kebumen Gandeng PT SBI Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif, Selamatkan TPA dari Overload

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.583
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemerintah Kabupaten Kebumen melakukan langkah inovatif dalam mengatasi persoalan sampah yang kian mengkhawatirkan. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk, Pemkab Kebumen sepakat untuk memanfaatkan material hasil pemilahan dan pengolahan sampah sebagai bahan bakar alternatif di pabrik semen milik SBI. Kerja sama ini diharapkan dapat secara signifikan […]

expand_less