Breaking News
light_mode
Topik Populer
Beranda » News » Pinjam Motor Kepada Lima Orang, Semuanya Digadaikan, Salah Satu Korban Ternyata…

Pinjam Motor Kepada Lima Orang, Semuanya Digadaikan, Salah Satu Korban Ternyata…

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Sel, 9 Apr 2019
  • visibility 4.089
  • comment 0 komentar

KebumenUpdate. Pemuda berinisial MU (24) warga Desa/Kecamatan Sempor, Kebumen dilaporkan ke polisi oleh tetangganya bernama Lasino (50) karena diduga menggelapkan sepeda motor Honda Beat. Saat ini MU telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan oleh  penyidik Polsek Sempor.

Kapolres Kebumen AKBP Robert Pardede melalui Kapolsek Sempor Iptu Sugito mengatakan kasus penggelapan berawal ketika tersangka datang ke rumah korban pada hari Sabtu (3/4/2019) sekitar pukul 09.00 wib.

“Tersangka datang ke rumah korban, pada saat itu ingin meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban. Saat itu pamitnya mau digunakan untuk menagih hutang di rumah seseorang di Sempor,” jelas Kapolsek Sempor didampingi Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno.

Dengan niat menolong tetangganya, Lusino pun meminjamkan sepeda motor tersebu. Rupanya, air susu dibalas air tuba. Kebaikan Lusino dibalas dengan kejahatan tersangka MU dengan cara digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik.

Tersangka Menghilang

Hari berganti hari, sepeda motor yang dipinjamkan ke tersangka tidak juga dikembalikan. Tersangka juga menghilang entah ke mana, semenjak meminjam motor tersebut. Akhirnya Lusino yang kebingungan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sempor.

“Setelah kami melakukan penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap, Jumat (5/4/2019) sekitar pukul 10.30 wib. Tersangka diamankan di Desa Sempor di rumah temannya,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan kejahatan yang sama di empat korban lainnya. Modusnya sama. Tersangka berpura-pura meminjam sepeda motor, lalu digadai. Kepada polisi, tersangka mengaku uang hasil gadai digunakan untuk membayar hutang dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Kasus ini masih kami kembangkan,” jelasnya seraya menyebutkan tersangka dijerat dengan pasal 378 KUH Pidana tentang tindak pidana penipuan dan atau Pasal 372 KUH Pidana tentang tindak pidana penggelapan. (win)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hipertensi

    PAFI Sofifi Beri Tips Mengenali Gejala Hipertensi dan Cara Mengatasinya

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 307
    • 0Komentar

    HIPERTENSI atau tekanan darah tinggi sering disebut sebagai “pembunuh senyap” karena seringkali tidak menimbulkan gejala yang jelas. Namun, penyakit ini dapat memicu berbagai komplikasi serius jika tidak ditangani dengan baik. Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Cabang Sofifi pafisofifi.org memberikan beberapa tips penting untuk mengenali gejala hipertensi dan cara mengatasinya.   Bagaimana Mengenali Hipertensi? Meskipun seringkali […]

  • PAFI Gianyar

    PAFI Gianyar Memberikan Tips Memilih Produk Kecantikan yang Aman

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 420
    • 0Komentar

    PERSATUAN Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Cabang Gianyar pafipcgianyar.org memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilih produk kecantikan yang aman. Dalam era di mana tren kecantikan semakin marak, banyak produk beredar di pasaran, baik secara online maupun offline.  Namun, tidak semua produk tersebut aman digunakan. Mengapa Memilih Produk Kecantikan yang Aman Penting? Menggunakan produk kecantikan yang […]

  • SAKSIKAN !!! Ki Anom Suroto Kolaborasi dengan Dalang Cilik Prama-Rafi  Meriahkan Hari Jadi Ke-390 Kebumen

    SAKSIKAN !!! Ki Anom Suroto Kolaborasi dengan Dalang Cilik Prama-Rafi Meriahkan Hari Jadi Ke-390 Kebumen

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 13.464
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dalang kondang Ki Anom Suroto bakal berkolaborasi dengan dalang dua dalang cilik asal Jakarta Ki Pramariza Fadhlansyah (14) bersama Ki Rafi Ramadhan (12) pada pergelaran wayang kulit di Alun-alun Kebumen, Selasa (20/8/2019) malam. Pentas wayang semalam suntuk tersebut dalam rangka resepsi peringatan Hari Jadi ke-390 Kabupaten Kebumen. Ki Anom Suroto bersama dua […]

  • Dana Desa

    Pemerintah Desa Harus Tahu! Ini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021

    • calendar_month Sen, 28 Des 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.591
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pada tahun 2021 penggunaan dana desa diprioritaskan pada program dan kegiatan percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Desa. Hal itu tertera dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi  (Mendes PDTT) Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Tahun 2021. Adapun prioritas penggunaan dana desa […]

  • Asa Hijau di Pantai Kaliratu

    Asa Hijau di Pantai Kaliratu

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 421
    • 0Komentar

    SEBAGAI salah satu komponen dalam program Adiwiyata, kegiatan lingkungan berbasis partisipatif tidak hanya teori di dalam kelas, melainkan diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan. Hal ini dilakukan ekstrakurikuler pecinta alam Gaspala SMAN 2 Kebumen melalui kegiatan penanaman 3.000 bibit bakau bertajuk Aksi Selamatkan Alam (ASA), Sabtu 14 Februari 2026, di Pantai Kaliratu Desa Jogosimo Kecamatan […]

  • Subsidi Bunga

    Subsidi Bunga UKM, Pemkab Kebumen Alokasikan Rp 500 Juta

    • calendar_month Rab, 3 Nov 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.026
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemkab Kebumen mengalokasikan dana sebesar Rp 500 juta dari APBD 2021 untuk program subsidi bunga bagi usaha kecil mikro (UKM). Subsidi bunga itu disalurkan melalui lembaga keuangan penyalur, yakni PT BPR Bank Kebumen (Perseroda) sebesar Rp 200 juta. Kemudian PT BPR BKK Kebumen (Perseroda) Rp 225 juta, dan PT BPR BKK Jateng […]

expand_less