Larangan Parkir di Sepanjang Jalur Khusus Sepeda pada Jalan Soekarno Hatta
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 27 Des 2022
- visibility 1.761
- comment 0 komentar

Kendaraan roda empat terlihat parkir di sepanjang jalur khusus sepeda. (Foto: Humas Pemkab Kebumen)
Sementara itu menurut Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen, Slamet Mustolkhah, bahwa selain di sisi utara Jalan Soekarno Hatta, lahan parkir kendaraan juga disediakan di Pasar Tumenggungan.
“Pemerintah sudah menyiapkan titik-titiknya, ada di sebelah utara atau di Pasar Tumenggungan, tempatnya cukup luas, jalur sepeda memang tidak boleh untuk parkir,” terang Slamet.
Baca juga:Penataan Ruas Jalan Pahlawan/Soekarno-Hatta Terbagi Menjadi 3 Segmen

Kendaraan roda empat terlihat parkir di sepanjang jalur khusus sepeda. (Foto: Humas Pemkab Kebumen)
Rambu Larangan Parkir Masih Sedikit
Pihak Disperkimhub juga sudah memasang portabel rambu larangan parkir di sepanjang Jalan Soekarno Hatta. Namun menurut Slamet jumlahnya masih sedikit, sehingga perlu ditambah pada beberapa titik.
“Beberapa sudah kita pasang petunjuk larangan parkir, tapi malah tahu-tahu ada yang dibalik, jadi memang perlu kesadaran dari masyarakat,”ucapnya.
Mengenai hal ini, Slamet mengatakan akan melakukan penataan secara berkala dengan menambah rambu larangan parkir. Sejauh ini baru ada delapan rambu larangan parkir.
“Paling tidak akan dipasang setiap 50 meter satu rambu agar makin terlihat. Petugas parkir juga kita minta untuk mengarahkan parkir yang benar,” jelasnya.







Saat ini belum ada komentar