Breaking News
light_mode
Topik Populer
Beranda » News » Hukum & Kriminal » Empat Pengedar Sabu di Kebumen Dibekuk, Barang Bukti Mencapai 216,34 Gram

Empat Pengedar Sabu di Kebumen Dibekuk, Barang Bukti Mencapai 216,34 Gram

  • account_circle Hari Satria
  • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
  • visibility 2.056
  • comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika skala besar di awal tahun 2026.

Dalam operasi intensif selama Januari, polisi menyita total 216,34 gram sabu dan puluhan butir ekstasi dari empat tersangka berbeda.

Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menyatakan bahwa capaian ini merupakan angka yang signifikan untuk wilayah Kebumen.

Keberhasilan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kebumen pada Selasa (20/1).

“Kami telah menetapkan empat pemuda sebagai tersangka dalam rangkaian pengungkapan kasus sepanjang Januari 2026 ini,” ujar AKBP Putu Bagus, didampingi Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto dan Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun.

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Rangkaian penangkapan dimulai pada Minggu (4/1), saat petugas meringkus tersangka RHS di Desa Kutosari. Dari tangan warga Bumirejo ini, polisi mengamankan 93,90 gram sabu yang telah dikemas dalam 33 plastik klip bening.

Operasi berlanjut pada Senin (12/1) dengan penangkapan IH di Desa Kedawung, Pejagoan. Selain menyita 25,65 gram sabu, petugas juga menemukan 50 butir pil ekstasi (inex).

Enam hari berselang, tepatnya Minggu (18/1), tersangka RDA menyusul ditangkap di wilayah Pejagoan dengan barang bukti sabu seberat 49,15 gram.

Tersangka terakhir, berinisial K, diamankan pada Senin (19/1) di kediamannya, kawasan RSS Jatimulyo, Alian. Polisi menyita 73,28 gram sabu dari lokasi tersebut.

Ancaman Pidana

Keempat tersangka kini terancam hukuman berat. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

Mengingat barang bukti yang dikuasai melebihi lima gram, para tersangka menghadapi ancaman pidana maksimal sesuai ketentuan hukum terbaru.

AKBP Putu Bagus menegaskan bahwa Polres Kebumen tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika. Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Perang melawan narkotika memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Ini adalah langkah nyata kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya. Makin Tahu Indonesia 

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesta Sabu, Empat Pemuda Warga Desa Bocor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

    Pesta Sabu, Empat Pemuda Warga Desa Bocor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

    • calendar_month Sel, 26 Mar 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 983
    • 0Komentar

    BULUSPESANTREN (KebumenUpdate.com) – Seorang residivis kembali berurusan dengan hukum karena kasus konsumsi narkotika jenis sabu. Adalah inisial DP (36) warga Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren. Sebelumnya ia dua kali masuk penjara karena penganiayaan dan kasus penyalahgunaan narkotika. DP ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kebumen bersama tiga tersangka lainnya masing-masing inisial AD (43), BD (41), JK (48) saat […]

  • 25 Perawat Ikuti Pelatihan Penanggulangan Pasien Gawat Darurat di Stikes Muhammadiyah Gombong

    25 Perawat Ikuti Pelatihan Penanggulangan Pasien Gawat Darurat di Stikes Muhammadiyah Gombong

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 5.863
    • 0Komentar

    GOMBONG (KebumenUpdate) – Sebanyak 25 perawat dari rumah sakit di Kabupaten Kebumen, Banyumas dan Purbalingga mengikuti pelatihan Basic Trauma and Cardiovascular Life Support (BTCLS) atau Penanggulangan Penderita Gawat Darurat (PPGD) di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Muhammadiyah Gombong. Kegiatan dibuka oleh Wakil Ketua 1 Bidang Akademik Stikes Muhammadiyah Gombong, Isma Yuniar MKep, Rabu (10/7/2019). Pelatihan […]

  • Hadiah Umroh

    Barokallah, Belanja di Toko Mahya Warga Seliling Peroleh Hadiah Umroh

    • calendar_month Kam, 27 Mei 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.064
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Siapa sangka hanya lantaran belanja kebutuhan sehari-hari di swalayan seorang bisa berangkat ke tanah suci untuk beribadah umroh. Seperti dirasakan oleh Sariyah warga Desa Seliling, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen yang beruntung mendapatkan hadiah umroh ke tanah suci Mekah. Sariyah menjadi pemenang hadiah utama Semarak Undian Berhadiah Toko Mahya 2020 yang diundi di […]

  • Naik 5,77%, Bulan Dana PMI Kabupaten Kebumen Mencapai Rp1,6 Miliar

    Naik 5,77%, Bulan Dana PMI Kabupaten Kebumen Mencapai Rp1,6 Miliar

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 537
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – PMI Kabupaten Kebumen mencatatkan peningkatan untuk hasil Bulan Dana PMI Tahun 2024 sebesar Rp1.614.220.001. Angka ini naik 5,77% atau Rp88.151.845 dibanding hasil Bulan Dana PMI 2023 yang sebesar Rp1.526.068.156. “Bulan dana tembus Rp1,6 miliar lebih merupakan raihan yang luar biasa. Ini menandakan kepercayaan masyarakat ke kami juga meningkat,” kata Ketua PMI Kebumen […]

  • Ahmad Luthfi

    Ahmad Luthfi Motivasi Lulusan CT Arsa: Anak Petani Bisa Jadi Gubernur, Kalian Harus Bisa Lebih

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 383
    • 0Komentar

    SUKOHARJO (KebumenUpdate.com) – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi memotivasi 101 lulusan SMA Unggulan CT Arsa Foundation Sukoharjo untuk berani bermimpi besar. Bagi Luthfi, latar belakang keluarga bukan penentu utama masa depan. “Saya anak petani, dulu telur satu dibagi enam. Tapi saya bisa jadi gubernur. Kalian pasti bisa lebih dari saya,” ucap Luthfi saat memberikan sambutan […]

  • Dua tersangka dimintai keterangan di Mapolres Kebumen. (Foto: Istimewa)

    Baru Bebas, Dua Sahabat Kepergok Mencuri di Toko Kelontong

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 5.023
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dua tersangka masing-masing berinisial PN (26) warga Desa Blengor Kulon Kecamatan Ambal Kebumen dan AG (27) warga Desa Banjurpasar, Kecamatan Buluspesantren Kebumen diamankan polisi. Kedua sahabat itu kepergok mencuri di sebuah toko kelontong milik warga Desa Argopeni, Kecamatan/Kabupaten Kebumen. Beruntung, aparat Polsek Kebumen segera tiba di lokasi dengan cepat, sehingga aksi main […]

expand_less