Breaking News
light_mode
Beranda » News » Gedung di SMPN 1 Prembun Dilarang Dirobohkan, Ini Penjelasannya

Gedung di SMPN 1 Prembun Dilarang Dirobohkan, Ini Penjelasannya

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
  • visibility 2.239
  • comment 0 komentar

PREMBUN (KebumenUpdate.com) – Rencana pembongkaran gedung di SMPN 1 Prembun mendapatkan perhatian banyak pihak. Pemkab Kebumen didesak tidak menghancurkan bangunan bekas administrasi Remboen Suiker Fabriek atau pabrik gula Prembun yang berdiri sekitar 1890.

Saat ini gedung di SMPN 1 Prembun masuk dalam daftar bangunan yang diduga cagar budaya tahun 2019.  Bagunan lain saat ini menjadi Mapolsek Prembun dulunya rumah dinas administrateur atau kepala operasional PG Prembun.

Penjelasan Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah Sukronedi dalam surat tertulis memberikan penjelasan bahwa bangunan yang diduga cagar budaya dilindungi dan diperlakukan sebagai cagar budaya. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (5) Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cagar Budaya. Sehingga tidak boleh dibongkar atau dihancurkan.

“Bangunan yang diduga cagar budaya selanjutnya dikaji oleh tim ahli cagar budaya untuk menentukan status cagar budaya atau bukan,” tulis Sukronedi melalui Surat Nomor 1204/f7.4/KB/2020 tertanggal 6 Maret 2020 mengenai informasi bangunan diduga cagar budaya.

 Ancaman Pidana Paling Singkat Satu Tahun dan Paling Lama 15 Tahun
Gedung bersejarah di SMP Negeri 1 Prembun yang bakal dirobohkan. (Foto: Istimewa)

Gedung bersejarah di SMP Negeri 1 Prembun yang bakal dirobohkan. (Foto: Istimewa)

Dalam undang-undang tersebut, imbuh dia, disebutkan bahwa setiap orang dilarang merusak cagar budaya, baik seluruh maupun bagian-bagiannya dari kesatuan kelompok, dan atau dari letak asal. Hal ini sesuai Pasal 66 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Setiap orang yang dengan sengaja merusak cagar budaya dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 15 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 5 miliar,” katanya.

Pabrik Gula Prembun Didirikan Java-Suikercultuur Maatschappij

Mengutip jejakkolonial.blogspot.com, pabrik gula Prembun didirikan oleh perusahaan agrobisnis partikelir Java-Suikercultuur Maatschappij. Pada masa itu, Karesidenan Bagelen merupakan satu-satunya karesidenan di Jawa Tengah yang tidak memiliki industri gula. Perusahaan itu ditargetkan beroperasi 4 Juni 1891.

Pabrik Gula Prembun sempat tutup tahun 1933, karena saat itu banyak pabrik gula di Jawa yang tutup untuk memperbaiki harga gula yang sempat merosot. Namun PG Prembun dibuka kembali di tahun berikutnya dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. (smn)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malam Ini, Dua Dalang Cilik Prama-Rafi Pentaskan “Narayana Ratu” di Desa Banyumudal

    Malam Ini, Dua Dalang Cilik Prama-Rafi Pentaskan “Narayana Ratu” di Desa Banyumudal

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 6.696
    • 0Komentar

    BUAYAN (KebumenUpdate) – Dua dalang cilik bersaudara Pramariza Fadlansyah (13) dan Rafi Ramadhan (11), Sabtu (29/6/2019) malam ini bakal tampil dalam pergelaran wayang kulit di di Pendopo Sanggar Indraprasta Desa Banyumudal, Kecamatan Buayan, Kebumen. Dalang kakak adik kelahiran Jakarta itu bakal mementaskan lakon “Narayana Ratu”. Pergelaran wayang kulit itu juga akan dimeriahkan pelawak asal Banyumas […]

  • Sopir Travel Kebumen-Jakarta Terjaring Narkoba di Sruweng

    Sopir Travel Kebumen-Jakarta Terjaring Narkoba di Sruweng

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 611
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Penyesalan mendalam diungkapkan PJ (39), seorang sopir travel jurusan Kebumen-Jakarta, usai Satresnarkoba Polres Kebumen berhasil menangkapnya atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Pria asal Desa Plumbon, Karangsambung ini diamankan di pinggir Jalan Raya Sruweng pada Selasa 6 Mei 2025 dengan barang bukti 13 paket sabu seberat 4,83 gram. Dalam konferensi pers yang […]

  • Seminar Kebencanaan Kembali Digelar Oleh PMI Kebumen

    Seminar Kebencanaan Kembali Digelar Oleh PMI Kebumen

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.398
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Kebumen terus dilakukan. Salah satunya lewat seminar kebencanaan yang diselenggarakan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kebumen pada Minggu, 4 September 2022. Seminar kebencanaan yang digelar bagi elemen kampus dan merupakan rangkaian dukungan program dari Japanese Red Cross Society (JRCS) berlangsung di Ruang Auditorium Terpadu Universitas […]

  • Forkopimda, Nelayan, dan Mahasiswa Bersih Sampah di Pantai Pasir

    Forkopimda, Nelayan, dan Mahasiswa Bersih Sampah di Pantai Pasir

    • calendar_month Jum, 14 Jul 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.053
    • 0Komentar

    AYAH (KebumenUpdate.com) – Jika biasanya kegiatan peduli lingkungan dilakukan oleh pelajar atau komunitas pecinta lingkungan, kali ini dilakukan jajaran Polres Kebumen dengan membersihkan Pantai Pantai Pasir Kecamatan Ayah, Kamis 13 Juli 2023. Kurang lebih 300 peserta gabungan dari Polres Kebumen, TNI AD, TNI AL, nelayan, KKN Mahasiswa Unsoed, serta relawan ikut serta pada kegiatan ini. […]

  • Program SELARAS Sentuh Pasar Bocor, Pedagang Curhat Persaingan dengan Ritel Modern dan PKH

    Program SELARAS Sentuh Pasar Bocor, Pedagang Curhat Persaingan dengan Ritel Modern dan PKH

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 385
    • 0Komentar

    BULUSPESANTREN (KebumenUpdate.com) – Pemkab Kebumen kembali menggelar program unggulan SELARAS (Sengkuyung Nglarisi Pasar) yang kali ini dipusatkan di Pasar Bocor Kecamatan Buluspesantren, Jumat 28 November 2025. Program ini merupakan upaya konkret Bupati Kebumen untuk menyentuh langsung masyarakat, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pedagang pasar tradisional. Program SELARAS secara konsisten mengampanyekan dan mengajak […]

  • Polres Kebumen

    Polres Kebumen Tahun 2023 Terima Anggaran Rp 116,5 Miliar, Ini Alokasinya

    • calendar_month Jum, 16 Des 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.922
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pada tahun anggaran 2023 Polres Kebumen menerima anggaran sebesar Rp 116.544.757.000. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 21,69% dari tahun 2022. Pada tahun 2022 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) revisi rupiah murni dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berjumlah Rp 91.266.115.00. Baca Juga: CCTV Pemkab dan Polres Kebumen Terintegrasi, Mudahkan Pantauan Kamtibmas Demikian terungkap pada […]

expand_less