Breaking News
light_mode
Beranda » News » Gedung di SMPN 1 Prembun Dilarang Dirobohkan, Ini Penjelasannya

Gedung di SMPN 1 Prembun Dilarang Dirobohkan, Ini Penjelasannya

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
  • visibility 2.227
  • comment 0 komentar

PREMBUN (KebumenUpdate.com) – Rencana pembongkaran gedung di SMPN 1 Prembun mendapatkan perhatian banyak pihak. Pemkab Kebumen didesak tidak menghancurkan bangunan bekas administrasi Remboen Suiker Fabriek atau pabrik gula Prembun yang berdiri sekitar 1890.

Saat ini gedung di SMPN 1 Prembun masuk dalam daftar bangunan yang diduga cagar budaya tahun 2019.  Bagunan lain saat ini menjadi Mapolsek Prembun dulunya rumah dinas administrateur atau kepala operasional PG Prembun.

Penjelasan Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah Sukronedi dalam surat tertulis memberikan penjelasan bahwa bangunan yang diduga cagar budaya dilindungi dan diperlakukan sebagai cagar budaya. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (5) Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cagar Budaya. Sehingga tidak boleh dibongkar atau dihancurkan.

“Bangunan yang diduga cagar budaya selanjutnya dikaji oleh tim ahli cagar budaya untuk menentukan status cagar budaya atau bukan,” tulis Sukronedi melalui Surat Nomor 1204/f7.4/KB/2020 tertanggal 6 Maret 2020 mengenai informasi bangunan diduga cagar budaya.

 Ancaman Pidana Paling Singkat Satu Tahun dan Paling Lama 15 Tahun
Gedung bersejarah di SMP Negeri 1 Prembun yang bakal dirobohkan. (Foto: Istimewa)

Gedung bersejarah di SMP Negeri 1 Prembun yang bakal dirobohkan. (Foto: Istimewa)

Dalam undang-undang tersebut, imbuh dia, disebutkan bahwa setiap orang dilarang merusak cagar budaya, baik seluruh maupun bagian-bagiannya dari kesatuan kelompok, dan atau dari letak asal. Hal ini sesuai Pasal 66 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Setiap orang yang dengan sengaja merusak cagar budaya dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 15 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 5 miliar,” katanya.

Pabrik Gula Prembun Didirikan Java-Suikercultuur Maatschappij

Mengutip jejakkolonial.blogspot.com, pabrik gula Prembun didirikan oleh perusahaan agrobisnis partikelir Java-Suikercultuur Maatschappij. Pada masa itu, Karesidenan Bagelen merupakan satu-satunya karesidenan di Jawa Tengah yang tidak memiliki industri gula. Perusahaan itu ditargetkan beroperasi 4 Juni 1891.

Pabrik Gula Prembun sempat tutup tahun 1933, karena saat itu banyak pabrik gula di Jawa yang tutup untuk memperbaiki harga gula yang sempat merosot. Namun PG Prembun dibuka kembali di tahun berikutnya dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. (smn)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisatawan Tenggelam di Pantai Selatan

    2 Jasad Wisatawan Tenggelam di Pantai Selatan Ditemukan, Begini Kondisinya

    • calendar_month Kam, 27 Apr 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 7.232
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan dua jasad wisatawan yang tenggelam di pantai selatan Kabupaten Kebumen, Kamis 27 April 2023. Keduanya korban tenggelam saat mandi di pantai itu ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Korban pertama yang ditemukan atas nama Rizki Pratama (18) asal Buluspesantren Kebumen yang tenggelam di Pantai Setrojenar Sejak Senin 24 […]

  • Kasus Penganiayaan di Karangpoh, Polisi Ingatkan Pentingnya Kepatuhan Obat dan Pengawasan ODGJ

    Kasus Penganiayaan di Karangpoh, Polisi Ingatkan Pentingnya Kepatuhan Obat dan Pengawasan ODGJ

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 370
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Warga Desa Karangpoh, Pejagoan, sempat dilanda keresahan setelah insiden penganiayaan menggunakan golok yang terjadi pada Selasa dini hari, 9 Desember 2025. Pelaku, Achmad Sapari (38), diamankan oleh aparat gabungan Polres Kebumen dan Polsek Pejagoan setelah diduga menyerang seorang warga. ​Achmad Sapari, warga Dusun Watukumpul, Desa Pakuran, Sruweng, diketahui tengah menjalani pengobatan kejiwaan. […]

  • Buyar Winarso

    Buyar Winarso: Sinar Cerah Partai Amanat Nasional di Pemilu 2024

    • calendar_month Rab, 24 Agu 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.742
    • 0Komentar

    JAKARTA (KebumenUpdate.com) – Partai Amanat Nasional (PAN) membirukan Senayan pada momentum ulang tahun ke-24, Selasa 23 Agustus 2022. Logo matahari putih bersinar cerah dengan latar belakang biru, merupakan simbol PAN menuju pencerahan masa depan Indonesia yang lebih baik. “Selamat ulang tahun ke-24 kepada PAN. Saya merasakan denyut partai yang berbeda tahun ini,” ujar Buyar Winarso […]

  • Depresi Pasca Melahirkan

    Kualitas Hidup Rendah, Ibu Remaja Rentan Depresi Pasca Melahirkan

    • calendar_month Sen, 24 Okt 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.060
    • 0Komentar

    PERJUANGAN perempuan sebagai seorang ibu dimulai dari proses kehamilan, persalinan sampai masa nifas selesai. Kehamilan merupakan suatu proses alamiah yang menyenangkan dan didambakan oleh setiap wanita. Bukan semata-mata untuk meneruskan keturunan, tetapi juga dapat melengkapi kesempurnaan sebagai seorang wanita. Kehamilan juga merupakan awal penentu terciptanya generasi-generasi penerus bangsa yang unggul. Peningkatan kesehatan ibu harus menjadi […]

  • Bupati Kebumen

    Bupati Kebumen Kembali Lantik 46 Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 15.490
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH kembali menata ulang para jabatan struktural di lingkungan Pemkab Kebumen. Kali ini Bupati melantik sebanyak 46 ASN sebagai pejabat administrator dan pengawas di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin 6 September 2021. Mereka adalah para pejabat dari eselon IIIa, IIIb, IVa, dan IVb. Untuk jabatan eselon III […]

  • Jadi Warga Baru, 229 Pendekar PSHT Cabang Kebumen Disahkan

    Jadi Warga Baru, 229 Pendekar PSHT Cabang Kebumen Disahkan

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.336
    • 0Komentar

    KLIRONG (KebumenUpdate.com) – Sejumlah 229 pendekar dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kebumen disahkan sebagai warga baru. Mereka yang disahkan sebelumnya telah menjalani serangkaian latihan dan ujian dari pra polos hingga sabuk putih. Hadir pada kegiatan pengesahan di antaranya Dewan Pusat PSHT Madiun Junaedi Suprayitno, Ketua PSHT Cabang Kebumen Agus Eko Purwono, jajaran pengurus, […]

expand_less