Dua Parpol Usulkan Perubahan Rancangan Dapil saat Uji Publik KPU Kabupaten Kebumen
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 14 Des 2022
- visibility 2.420
- comment 0 komentar

Usulan Parpol Akan Diteruskan ke KPU RI
Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kebumen Divisi Teknis, Danang Munandar menjelaskan bahwa pihaknya tetap mengakomodasi usulan yang disampaikan.
“Kita tampung semuanya. Lalu kita sampaikan ke KPU RI. Karena yang menetapkan KPU RI. Setelah ini, KPU provinsi juga diundang KPU RI, bahkan nanti mengajak KPU kabupaten/kota terkait dengan rancangan dapil sebelum penetapan,” ujar Danang.
Baca juga:JDIH: Produk KPU yang Berisi Aturan Main Penyelenggaraan Pemilu

Dapil berdasarkan alokasi kursi gabungan kecamatan di Kabupaten Kebumen. (Foto: Hari)
Menurut Danang, dalam sesi uji publik yang diikuti perwakilan partai politik, Bawaslu, OPD, camat atau pemangku wilayah, serta akademisi atau perwakilan sekolah di Kebumen, untuk penetapan dapil berdasarkan jumlah penduduk.
“Kebumen penduduknya itu 1 juta 400 sekian. Ini akan berdampak pada jumlah kursi di DPRD Kabupaten Kebumen yang mana hingga saat ini ada 50 kursi. Dari jumlah penduduk 1,4 juta dibagi 50 kursi maka dihasilkan angka bilangan pembagi penduduk,” lanjutnya.
Mengenai uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Kebumen kali ini, KPU Kebumen menggelar dalam dua sesi. Sesi pertama dengan peserta perwakilan dari parpol, akademisi, OPD, dan pemangku wilayah.
Sementara untuk sesi kedua yang akan berlangsung pada hari selanjutnya yaitu Kamis 15 Desember 2022, KPU Kabupaten Kebumen mengundang perwakilan dari organisasi kemasyarakatan, perwakilan parpol, dan stakeholder.







Saat ini belum ada komentar