Polres Kebumen Fasilitasi Tahanan Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sab, 2 Nov 2024
- visibility 1.696
- comment 0 komentar

Komisioner KPU Kebumen menjelaskan prosedur penggunaan hak pilih tahanan Polres Kebumen. (Foto: Istimewa)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Para tahanan yang sedang menjalani proses hukum di Polres Kebumen tetap memiliki hak pilih pada baik pada Pilkada Serentak 2024 baik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen maupun Pemilihan Gubernur maupun Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Untuk itu, Polres Kebumen akan memfasilitasi tahanan untuk menggunakan haknya pada Pilkada serentak tahun 2024.
“Ini merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia. Sehingga para tahanan yang memenuhi syarat administrati, seperti memiliki KTP atau Kartu Keluarga (KK), dapat tetap berpartisipasi dalam Pilkada,” ujar AKBP Recky saat menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Tengah, Jumat 1 Nopember 2024.
Baca Juga: Peta Kerawanan Pilkada Kebumen Versi Bawaslu
Kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi pemberian hak pilih kepada para tahanan di Polres Kebumen untuk Pilkada 2024. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak politik para tahanan tetap terlindungi, sekalipun mereka berada dalam tahanan.
Dalam kunjungan Tim Monev Dittahti Polda Jateng, Polres Kebumen didampingi oleh perwakilan dari KPU Kebume, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebumen, serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Panjer.







Saat ini belum ada komentar