Video Kekerasan Pelajar di Kutowinangun Viral, Polisi Amankan Terduga Pelaku
- account_circle Hari Satria
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 245
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) — Jajaran Polres Kebumen bergerak cepat mengamankan seorang pelajar yang diduga terlibat aksi kekerasan terhadap pelajar lain. Kasus ini mencuat setelah video pendek aksi perundungan tersebut viral di berbagai platform media sosial dan grup pesan berantai.
Dalam rekaman video yang beredar, seorang pelajar yang mengenakan seragam pramuka tampak menjadi korban kekerasan. Sementara itu, terduga pelaku terlihat tidak mengenakan baju saat melakukan aksi tersebut.
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan personel setelah menerima laporan dan memantau pergerakan informasi di media sosial.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen pun langsung bergerak cepat dengan memeriksa korban, pelapor, serta saksi-saksi.
“Polres Kebumen telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Sabtu 15 Agustus 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden perundungan itu terjadi pada Jumat 7 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Lokasi kejadian berada di area belakang salah satu SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung membawa terduga pelaku ke Mapolres Kebumen guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mengingat yang bersangkutan masih berstatus pelajar dan di bawah umur, penanganannya dilakukan secara khusus.
Selain meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, penyidik juga mengumpulkan berbagai barang bukti pendukung. Polisi berencana memanggil saksi tambahan, termasuk pihak yang diduga mengetahui atau merekam peristiwa tersebut.
“Pemeriksaan masih berjalan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk kepentingan pemeriksaan medis dan visum terhadap korban,” ujar Kapolres.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melaksanakan gelar perkara guna menentukan langkah hukum lanjutan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.
Di akhir keterangannya, Kapolres mengimbau masyarakat luas dan para netizen agar tidak lagi menyebarluaskan identitas maupun rekaman video tersebut. Hal ini penting untuk menjaga kondisi psikologis korban, mengingat perkara ini melibatkan anak di bawah umur.
“Penanganan perkara tetap kami lakukan sesuai prosedur dan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku terhadap anak,” pungkas AKBP Putu. **Makin Tahu Indonesia








Saat ini belum ada komentar