JDIH: Produk KPU yang Berisi Aturan Main Penyelenggaraan Pemilu
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sab, 26 Nov 2022
- visibility 1.840
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Aktivitas atau produk KPU Kabupaten Kebumen tertuang dalam JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) yang dapat diakses oleh masyarakat luas melalui JDIH KPU Kabupaten Kebumen.
Adapun Ruang JDIH dibuat untuk mempublikasikan produk KPU seperti aturan, keputusan, dan surat edaran tentang pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.
Baca juga: Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024 Dimulai Pertengahan November-Desember

Narasumber menyampaikan paparan saat acara Penyuluhan Produk Hukum KPU dalam perspektif yuridis. (Foto: Hari)
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Yulianto SKom MKom saat memberikan sambutan dalam acara Penyuluhan Produk Hukum KPU dalam perspektif yuridis, Sabtu 26 November 2022.
“KPU sudah melakukan proses penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi. Kabupaten Kebumen dengan penduduknya yang berjumlah sekitar 1 juta 400 ribu jiwa, masih tetap 50 kursi dengan 7 daerah pemilihan (dapil),” jelas Yulianto.









Saat ini belum ada komentar