Diduga Tersangkut Skandal Perselingkuhan, Warga Joho Tuntut Sekdes dan Kadus Mundur
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 21 Jan 2022
- visibility 1.898
- comment 0 komentar

Aksi lanjutan warga Desa Joho menuntut dua perangkatnya mundur. (Foto: Istimewa)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Masyarakat Desa Joho, Kecamatan Adimulyo, Kebumen beberapa bulan terakhir bergejolak. Mereka secara terus menerus menuntut dua orang perangkat desa setempat mengundurkan diri dari jabatannya.
Seperti terlihat Kamis, 20 Januari 2022 ratusan warga desa kembali mendatangi kantor desa setempat. Mereka menuntut Sekretaris Desa (Sekdes) Joho Mujiono dan Kepala Dusun (Kadus) Irma Dewi untuk mundur karena diduga tersangkut skandal perselingkuhan.
Ratusan warga yang merasa resah kembali menggeruduk kantor desa setempat dengan tuntutan yang sama. Aksi masa ini merupakan yang kelima kalinya.
Baca Juga: 2.097 Istri di Kebumen Gugat Cerai Suaminya, Ini Penyebabnya
Salah satu warga Parmudi menyampaikan bahwa masyarakat tetap akan menuntut Sekdes dan kadus harus mundur. Warga akan menggelar aksi yang lebih besar sampai kedua perangkat tersebut mau bersedia mengundurkan diri dari jabatannya.
Menurut Parmudi, gejolak di Desa Joho terkait dugaan skandal antarperangkat desa itu mencuat sejak November 2021. Hingga kemarin kedua perangkat desa tersebut enggan untuk mengundurkan diri meskipun warga terus menerus mendesak mereka untuk mundur dari jabatannya.
Akan Mengikuti Prosedur

Salah satu spanduk menuntut perangkat desa mundur. (Foto: Istimewa)
Camat Adimulyo Budiono menyampaikan bahwa masyarakat menghendaki kedua perangkat tersebut untuk mundur dari jabatannya. Sementara ini pihak inspektorat Kebumen telah melakukan pemeriksaan khusus dan mengeluarkan surat peringatan (SP) 1. Namun keresahan di masyarakat belum juga reda sehingga Kepala Desa Joho Subandi megeluarkan SP 2.
Kepala Desa Joho Subandi menyampaikan bahwa jika dengan dikeluarkannya SP2 tersebut keresahan masyarakat tidak kunjung mereda maka akan dikeluarkan SP 3. Pasalnya 90% warga tidak mau menerima kedua perangkat tersebut mejabat. Menurutnya langkah SP3 diambil karena hal ini sebagai bentuk menjaga harkat dan martabat desanya.
Sementara itu Sekretaris Desa (Sekdes) Joho Mujiono masih bersikukuh tidak bersedia mundur dari jabatannya. Terkait desakan warga desa yang memintanya muncur, Mujono mengaku akan mengikuti prosedur hukum yang ada.







Saat ini belum ada komentar