Polsek Kutowinangun Bagikan Bantuan Beras ke Pesantren
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 28 Jul 2021
- visibility 1.548
- comment 0 komentar

Penyerahan bantuan sembako ke Pondok Pesantren. (Foto: Istimewa)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Polres Kebumen dan jajarannya terus menggencarkan pembagian beras dan paket sembako guna meringankan warga masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19. Salah satunya adalah Polsek Kutowinangun.
Kapolsek Kutowinangun AKP Krida Risanto bersama dengan personelnya memberikan bantuan ke Pondok Pesantren Ikhsan Nawawi di Desa Babadsari, Kecamatan Kutowinangun.
Pengasuh Pesantren KH Ikhsanudin menerima secara simbolis bantuan berupa beras seberat 40 kilogram, gula, teh, kopi, minyak goreng, kecap dan kebutuhan dapur lainnya, Senin 26 Juli 2021.
Polsek Alian dan Karanganyar Juga Membagikan Secara Door to Door

Kanit Provos Polsek Alian membagikan beras kepada warga. (Foto: Istimewa)
Selain pondok pesantren, Polsek Kutowinangun juga membagikan bantuan paket sembako kepada enam warga Desa Lumbu yang terdampak pandemi Covid 19.
Bantuan secara door to door oleh AKP Krida bersama petugas patroli.
Polsek Alian juga melakukan pemberian bantuan beras kepada 20 warga masyarakat secara door to door. Kanit Provos Ipda Pujo Hartoko membagikan ke tiga desa yakni Desa Wonokromo, Jatimulyo dan Desa Seliling.
Begitu pula Polsek Karanganyar juga membagikan beras kepada pedagang keliling yang biasa mangkal di seputaran Alun-alun Karanganyar. Kapolsek Karanganyar AKP Kusnadi bersama anggota patroli.
Imbau Para Pedagang untuk Tetap Menerapkan Prokes

Polsek Karanganyar membagikan beras kepada pedagang di sepuataran Alun-alun Karanganyar. (Foto: Istimewa)
Selain pembagian paket beras, Kapolsek juga mengimbau para pedagang untuk tetap menerapkan Prokes diantaranya mengenakan masker.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Tugiman berharap bantuan paket sembako dapat bermanfaat untuk para santri.
“Alhamdulillah, Polres Kebumen masih bisa terus berbagi di tengah kebijakan PPKM Level 4. Semoga lebih bermanfaat,” kata Iptu Tugiman.














Saat ini belum ada komentar