Belanja Daerah Rp3,1 Triliun, Perubahan APBD Kebumen 2026 Resmi Disetujui DPRD
- account_circle Hari Satria
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 50
- comment 0 komentar

Persetujuan bersama yang ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati Kebumen dan pimpinan DPRD tentang Perubahan APBD TA 2026. (Foto: Hari)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Selasa, 8 September 2026, resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan bersama yang ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati Kebumen Lilis Nuryani dan pimpinan DPRD ini menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp2,905 triliun serta belanja daerah sebesar Rp3,127 triliun, dengan defisit yang ditutup melalui pembiayaan netto sehingga struktur anggaran berada dalam kondisi seimbang.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Saman Halim Nurrohman, didampingi para wakil ketua yaitu Fitria Handini, Khalisha Adelia Aziza, dan Solatun.
Sidang ini turut dihadiri oleh Bupati Kebumen Lilis Nuryani beserta jajaran staf ahli, asisten sekda, dan kepala perangkat daerah, dengan kehadiran fisik 36 anggota dewan.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Bambang Suparjo, menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Gerindra menekankan agar tambahan anggaran pada belanja modal dan pengadaan dapat segera dipersiapkan melalui proses lelang yang baik guna menghindari rendahnya penyerapan anggaran.
Selain itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak, dan retribusi daerah harus terus dievaluasi melalui perbaikan basis data serta penguatan pengawasan.
Senada dengan hal tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicara Fuad Wahyudi juga menyetujui pengesahan Raperda tersebut.
PKB memberikan sejumlah catatan strategis, di antaranya terkait penyesuaian target pajak daerah akibat kebijakan diskon pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, percepatan realisasi pengadaan barang dan jasa melalui fitur mini kompetisi, penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta transparansi penyaluran hibah dan bantuan sosial secara by name by address.
Menanggapi berbagai catatan dan rekomendasi dari DPRD, Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kesungguhan para pimpinan dan anggota dewan selama proses pembahasan.
Bupati Lilis menjelaskan bahwa pasca persetujuan hari ini, dokumen perubahan APBD 2026 akan segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi selama 15 hari kerja.
“Sambil menunggu hasil evaluasi Gubernur, marilah kita mempersiapkan pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut. Kita laksanakan sesuai dengan fungsi masing-masing dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dalam pidatonya, Bupati juga memaparkan postur akhir anggaran secara rinci, di mana pendapatan daerah tercatat sebesar Rp2.905.938.596.332, belanja daerah sebesar Rp3.127.053.496.420, penerimaan pembiayaan sebesar Rp223.214.900.088, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,1 miliar.
Selain masalah anggaran, Bupati turut mengapresiasi perolehan prestasi kontingen Kabupaten Kebumen pada ajang Porprov Jateng 2026 yang berhasil meraih 16 medali emas, 12 perak, dan 26 perunggu, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan di tengah musim kemarau. **Makin Tahu Indonesia














Saat ini belum ada komentar