Asuransi Wajib Bagi Driver Ojol Dinilai Tambah Beban Biaya dan Administrasi
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sen, 1 Des 2025
- visibility 518
- comment 0 komentar

Driver ojek online Maxim. (Foto: Dok. Maxim)
JAKARTA (KebumenUpdate.com) – Rencana pemerintah menerapkan asuransi wajib bagi seluruh pengemudi transportasi online memicu kekhawatiran para driver ojol. Kebijakan tersebut dinilai meningkatkan beban biaya dan memperpanjang proses administrasi, sehingga berpotensi menurunkan pendapatan harian para pengemudi.
Platform e-hailing Maxim menyebutkan bahwa saat ini perlindungan terhadap pengemudi dan penumpang sudah diberikan melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) berupa santunan kecelakaan ketika menggunakan layanan Maxim. Selain itu, pengemudi dapat mengikuti BPJS Ketenagakerjaan secara sukarela untuk memperoleh tambahan perlindungan tanpa kewajiban perusahaan.
Maxim menyoroti beberapa alasan penolakan driver terhadap skema asuransi wajib. Pertama, premi asuransi berpotensi menambah biaya operasional dan menekan pendapatan, terutama karena sebagian besar pengemudi harus menyisihkan dana mandiri di luar jam kerja.
Kedua, kebijakan tersebut dapat memperpanjang proses kerja karena pengemudi harus mengikuti pemeriksaan teknis kendaraan, pelatihan berkala, dan verifikasi status profesional. Proses administratif ini akan menyita waktu yang seharusnya digunakan driver untuk bekerja mencari penghasilan.
Ketiga, kewajiban asuransi juga berisiko mengganggu operasional akun driver. Jika ada pengemudi tidak memenuhi syarat administrasi, akun dapat terhambat dan tidak bisa kembali bekerja.
Keempat, lebih dari separuh mitra Maxim bekerja paruh waktu. Bagi kelompok ini, asuransi wajib berpotensi menambah tekanan finansial karena premi menjadi beban baru di luar pendapatan utama. Kebijakan tersebut juga dapat menurunkan fleksibilitas pengemudi yang selama ini mengandalkan berbagai pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Maxim memperkirakan bahwa penerapan asuransi wajib dalam jangka panjang berpotensi menurunkan jumlah pengemudi aktif. Mereka yang tidak mampu memenuhi persyaratan tambahan dapat kehilangan peluang memperoleh pendapatan.
“Maxim telah memberikan perlindungan melalui program YPSSI untuk santunan kecelakaan, kematian, dan musibah lainnya. Kami juga mendorong mitra untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan tambahan. Karena itu kami menilai skema asuransi sukarela adalah opsi terbaik agar pengemudi tidak terbebani biaya dan persyaratan administrasi,” jelas Dirhamsyah, Director Development Maxim Indonesia.








Saat ini belum ada komentar