Wow, Kunjungan Kerja DPRD Kebumen Sedot Anggaran Rp 8,1 Miliar
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 15 Jan 2020
- visibility 10.312
- comment 0 komentar

Anggota DPRD Kebumen periode 2019-2024 foto bersama. (Foto: Dok. DPRD Kebumen)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Selain memiliki tugas pokok fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, anggota DPRD Kebumen secara rutin mengikuti kunjungan kerja baik di dalam maupun luar daerah.
Kunjungan kerja yang biasa dikemas dalam bentuk studi banding tersebut tentu saja menyedot anggaran perjalanan dinas yang cukup besar. Tahun anggaran 2020, alokasi yang diperuntukkan untuk membiayai perjalanan dinas para wakil rakyat itu mencapai Rp 8,1 miliar.
Anggaran Kunker di APBD Murni 2019 Rp 10,1 Miliar
Berdasarkan data Sekretariat DPRD Kebumen yang dikutip dari laman kebumen.sorot.co, angka tersebut lebih sedikit dibandingkan tahun APBD 2019 murni yang dialokasikan Rp 10,1 miliar. Namun pada APBD Perubahan 2019, anggaran kunjungan kerja dikurangi menjadi Rp 8,1 miliar.
Menurut Sekretaris DPRD Kebumen Dwi Suliyanto, anggaran Rp 8,1 miliar itu sebagian besar diperuntukkan untuk kunjungan kerja. Yakni sebesar Rp 700 juta untuk perjalanan dinas dalam daerah, dan perjalanan dinas luar daerah Rp 7,1 miliar. Sisa anggaran diperuntukkan kebutuhan administrasi dan lain sebagainya.
“Anggaran ini juga berlaku bagi pendamping komisi saat kunjungan kerja,” ujar Dwi Suliyanto didampingi Kasubag Perencanaan Muhammad Mahmud, Rabu 15 Januari 2020.
Mekanisme Penjadwalan Kunker Dilakukan Oleh Bamus DPRD
Dwi Suliyanto menjelaskan bahwa mekanisme penjadwalan kunjungan kerja dilakukan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kebumen. Kemudian jadwal yang sudah disepakati selama sebulan ditetapkan sebagai agenda DPRD. Nantinya, masing-masing komisi mengagendakan lokasi kunjungan maupun tema yang akan dibawa.
“Lokasi kunjungan dan tema ditentukan di rapat internal komisi,” imbuhnya. (srt)







Saat ini belum ada komentar