Calon Bupati Harus Paham RPJPD Kabupaten Kebumen 2025–2045
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Kam, 4 Jul 2024
- visibility 1.749
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Belasan usulan diberikan oleh peserta Rapat Dengar Pendapat Umum (Public Hearing) saat membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kebumen tahun 2025–2045, Kamis 4 Juli 2024.
Salah satunya dari Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kebumen, Pekik Sat Siswonirmolo. Ia mengusulkan adanya peningkatan infrastruktur meliputi gedung kesenian dan taman budaya yang standar di Kebumen sejalan dengan sasaran pokok dan arah pembangunan RPJPD Kabupaten Kebumen 2025–2045.
RPJPD yang berisi dokumen rencana pembangunan ke depan juga menjadi pijakan atau acuan bagi para calon Bupati Kebumen nantinya. Dalam hal ini, visi misi calon bupati tidak boleh lepas dari RPJPD.
Usulan lainnya dari Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kebumen, Bejo Priyono. Ia menyampaikan bahwa di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasir Kecamatan Ayah setelah diambil alih Provinsi Jawa Tengah belum berdampak untuk kesejahteraan nelayan.







Saat ini belum ada komentar