Bupati Imbau Pihak Sekolah Gunakan Psikolog Legal Saat Penerimaan Siswa Baru
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Ming, 2 Apr 2023
- visibility 2.315
- comment 0 komentar

Pemkab tidak mempersoalkan jika ada sekolah yang mau menggunakan jasa psikolog untuk mengetahui tingkat kematangan atau IQ anak didik. Di samping itu, pemerintah juga tidak mewajibkan. Artinya, semua diserahkan kepada pihak sekolah dengan persetujuan wali murid.
“Karena itu kan harus bayar, jadi kalau wali murid tidak berkenan, karena faktor ekonomi atau apa, ya jangan dipaksa. Pemerintah sendiri tidak mewajibkan, sekaligus tidak melarang. Kalau pun mau diadakan, harus pakai yang legal,” jelasnya.







Saat ini belum ada komentar