Breaking News
light_mode
Beranda » News » Uang Hasil Penjualan Mobil untuk Bayar Hutang, Makelar Nakal Dipolisikan

Uang Hasil Penjualan Mobil untuk Bayar Hutang, Makelar Nakal Dipolisikan

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Ming, 4 Okt 2020
  • visibility 2.145
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Seorang pria berinisial HR (32) warga Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri ditangkap polisi karena dugaan kasus penggelapan mobil milik WH (46) warga Kecamatan Karanganyar Kebumen.

Tersangka diduga melakukan penggelapan uang hasil penjualan mobil sedan Mazda dan sepeda motor Yamaha Vega. Peristiwa itu terjadi pada Senin 7 September 2020. Pada awalnya tersangka datang ke rumah korban. Selanjutnya korban menawarkan bisa menjual mobil dan sepeda motor korban.

“Setelah diserahkan, mobilnya ternyata dijual dan uang hasil penjualan tidak diserahkan kepada korban,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kapolsek Karanganyar AKP Kusnadi, Minggu 4 September 2020.

Korban dan Tersangka Sudah Seperti Saudara

Kepada korban, tersangka mengaku bisa menjual unit kendaraannya seharga Rp 15 juta. Korban sangat berharap, kendaraannya bisa dijual dengan harga kesepakatan. Namun pada kenyataannya, dia menjual kendaraan itu Rp 6 juta kepada seseorang tanpa sepengetahuan korban.

Antara korban dan tersangka sudah seperti saudara. Korban sama sekali tidak menaruh curiga kepada tersangka. Dalam kesehariannya tersangka berprofesi sebagai sales lampu LED.

Setelah tersangka membawa kendaraan itu, korban mulai cemas. Pasalnya, setelah menerima amanat tersangka hilang tanpa kabar selama berhari-hari. Setelah merasa ditipu, korban melapor ke Polsek Karanganyar.

“Dari laporan itu, akhirnya kami lakukan penangkapan kepada tersangka,” ungkap AKBP Rudy Cahya Kurniawan.

Penjualan Mobil untuk Melunasi Hutang

Kepada polisi, tersangka mengaku uang penjualan mobil telah digunakan untuk melunasi hutangnya di tempat kerjanya.

“Iya Pak, uang sudah saya gunakan untuk melunasi hutang di perusahaan,” jelas tersangka HR.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUH Pidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara. (win)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siapkan Generasi Emas 2045, Pemkab Kebumen Gelar Aksi Bergizi Serentak di SMAN 1 Pejagoan

    Siapkan Generasi Emas 2045, Pemkab Kebumen Gelar Aksi Bergizi Serentak di SMAN 1 Pejagoan

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.844
    • 0Komentar

    PEJAGOAN (KebumenUpdate.com) – Ratusan peserta didik SMAN 1 Pejagoan mengawali Jumat pagi dalam balutan kegiatan “Gerakan Aksi Bergizi”, 17 April 2026. Kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan senam dan sarapan bersama, hingga aksi serentak minum tablet tambah darah (TTD) sebagai investasi kesehatan jangka panjang. Hadir langsung dalam acara bertajuk “Cerdas dan Sehat Bareng Biyunge” […]

  • Job Fair dan Darul Arqam Purna Studi UNIMUGO

    342 Calon Alumni UNIMUGO Ikuti Job Fair dan Darul Arqam Purna Studi

    • calendar_month Jum, 1 Sep 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.146
    • 0Komentar

    GOMBONG (KebumenUpdate.com) – Sebanyak 342 calon alumni Universitas Muhammadiyah Gombong (UNIMUGO) mengikuti Job Fair dan Darul Arqam Purna Studi  2023 di kampus setempat. Kegiatan yang dibuka oleh Rektor UNIMUGO Dr Hj Herniyatun MKep SpMat itu dilaksanakan selama tiga hari, 31 Agustus-2 September 2023. Ketua Panitia Job Fair dan Darul Arqam Purna Studi  2023Endah Setianingsih MKep […]

  • Persak Kebumen

    Rumput Stadion Chandradimuka Mendesak Diperbaiki, Ini Alasannya

    • calendar_month Kam, 8 Sep 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.226
    • 0Komentar

    KEBUMEN  (KebumenUpdate.com) – Laga persahabatan Persak Kebumen dengan JK United Bantul yang berlangsung di Stadion Chandradimuka, Rabu 7 September 2022 mengobati kerinduan para suporter bola untuk  menonton sepakbola di lapangan. Buktinya tiket 1.500 yang oleh pihak panitia pelaksana (Panpel) sediakan habis terjual. Panpel pun akhirnya menambah kuota 300 tiket on the spot.  Tiket terbagi menjadi […]

  • Sayuran Hijau

    Diet Asam Lambung: Panduan Lengkap Makanan yang Boleh dan Harus Dihindari

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 436
    • 0Komentar

    ASAM lambung yang naik ke kerongkongan atau biasa disebut GERD (Gastroesophageal Reflux Disease) adalah kondisi yang umum dan bisa mengganggu kualitas hidup. Salah satu cara terbaik untuk mengelola kondisi ini adalah melalui pola makan yang tepat. Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI)  Kabupaten Bandung pafibandungkab.org  memberikan panduan lengkap makanan yang boleh dan harus dihindari. Makanan yang […]

  • Guru SD Ikuti Festival Dalang Wayang Golek Kebumenan

    Guru SD Ikuti Festival Dalang Wayang Golek Kebumenan

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.640
    • 0Komentar

    SRUWENG (KebumenUpdate.com) – Halaman Aula Graha KPRI Makmur Kecamatan Sruweng, Rabu, 6 Nopember  2019 dibanjiri oleh ratusan siswa-siswi Sekolah Dasar (SD). Mereka akan menyaksikan kepiawaian guru-guru SD unjuk kebolehan dalam Festival Dalang Wayang Golek Kebumen Bagi Guru SD tingkat Kebumen 2019. Dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen H Moh Amirudin SIP MM para peserta […]

  • KLHS RPJPD Kebumen: Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

    KLHS RPJPD Kebumen: Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.681
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pada penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah/Panjang (RPJPD/RPJMD), pemerintah membuat acuan dengan menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Sebagaimana sebuah perusahaan yang akan membangun sebuah pabrik, harus membuat AMDAL. Yang tidak lain untuk mengantisipasi kemungkinan yang terjadi dari rencana pembangunan tersebut. Baca juga: Upaya DLHKP Kebumen untuk Pembangunan Berkelanjutan di Kecamatan Prembun “Untuk […]

expand_less