Belum Kapok Tiga Kali Masuk Bui, Pemuda Ini Nekat Mencuri
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Ming, 24 Mei 2020
- visibility 7.838
- comment 0 komentar

Tersangka dihadirkan bersama barang bukti handphone hasil curian. (Foto: Humas Polres Kebumen)
KUTOWINANGUN (KebumenUpdate.com) – Seorang pemuda berinisial RZ (27) warga Desa/Kecamatan Prembun kembali harus berurusan dengan hukum. Residivis kambuhan itu diduga kuat melakukan pencurian smartphone merk Samsung bernilai belasan juta rupiah milik warga Kutowinangun.
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian dilakukan pada Minggu 17 Mei 2020 sekira pukul 19.30 wib. Pada saat kejadian, tersangka masuk ke rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci. Posisi rumah pada saat itu tidak kosong. Istri korban sedang tertidur di kamarnya.
Tersangka Kabur Jalan Kaki ke Arah Kebumen Kota
Tersangka yang berhasil masuk rumah selanjutnya memasuki kamar korban mengambil dua buah dompet dan dua buah handphone milik korban. Setelah mendapatkan barang berharga itu, tersangka kabur ke arah Kebumen kota dengan cara jalan kaki.
Atas kejadian itu, selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Kutowinangun.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kapolsek Kutowinangun Iptu Sugiyanto menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kutowinangun, kurang dari sembilan jam tersangka berhasil ditangkap.
“Tersangka ditangkap saat tertidur di teras Pasar Tumenggungan Kebumen, Senin 18 Mei pukul 03.30 wib lengkap dengan barang bukti,” ujar AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Sabtu 23 Mei 2020.
Tersangka Diancam Maksimal Tujuh Tahun Penjara
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Tersangka diketahui merupakan residivis yang sudah tiga kali tersandung kasus pidana. Terakhir tersangka masuk pada tahun 2018 karena kasus pencurian dengan vonis hukuman delapan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Kebumen.
“Dengan adanya kejadian ini kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada, dengan mengecek kembali pintu dan jendela rumah saat ditinggal istirahat,” ujar AKBP Rudy Cahya Kurniawan. (win)







Saat ini belum ada komentar