Tolak Pemagaran Lahan oleh TNI AD, Petani Setrojenar Pasang Poster di Jalur Pansela
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sab, 17 Agu 2019
- visibility 6.635
- comment 0 komentar

Para petani memasang spanduk penolakan pemagaran lahan oleh TNI AD. (Foto: Istimewa-KebumenUpdate)
Ketua Urut Sewu Bersatu (USB) Widodo Sunu Nugroho menyampaikan, ada sekitar 100 spanduk dan papan penolakan dipasang. Pemasangan itu merupakan tahap kedua setelah pemasangan sebelumnya, Rabu (7/8/2019).
“Ini pemasangan ke dua setelah pemasangan pertama dirusak pada hari Senin (12/8/2019) siang,” kata mantan Kepala Desa Wiromartan tersebut.
Sebelumnya, pertemuan antara warga pesisir selatan Kebumen khususnya Desa Setrojenar, Brecong Kecamatan Buluspesantren, dan Desa Entak, Kecamatan Ambal dengan jajaran TNI AD di rumah dinas Bupati Kebumen, Jumat (12/7/2019) sore tidak belum menemukan titik temu.
Dandim 0709 Kebumen Letkol Inf Zamril Philiang menegaskan bahwa pemagaran bukan dilakukan oleh Kodim 0709 Kebumen, melainkan oleh Kodam IV Diponegoro. Tugas Kodim sebatas mengamankan pelaksanaan pembangunan.
“Sehingga bukan kewenangan Kodim 0709 untuk menghentikan proses pemagaran,” ujar Letkol Zamril Philiang mendorong kepada warga untuk melakukan gugatan ke pengadilan jika memang merasa memiliki bukti atas tanah tersebut.
Baca Juga: Gelombang Pasang Terjang Pantai Selatan, Bagaimana Nasib Pengunjung dan Pedagang?
Dan Den Zibang Letkol Czi Hadi S menambahkan bahwa tanah yang bakal dilakukan pemagaran sudah tercatat di Kementerian Keuangan sebagai aset Hankam. Sebab jika aset tidak terdaftar, tentu dana APBN tidak akan turun untuk membiayai pembangunan tersebut.
“Saat ini sudah dilakukan lelang dan pemenang lelang adalah PT Sempalan Teknologi Nasional sebagai kontraktor yang akan mengerjakan pemagaran,” ujar Letkol Hadi.







Saat ini belum ada komentar