Termasuk Geopark Kebumen, Berikut Daftar 15 Calon UNESCO Global Geopark yang Siap Disahkan

Geopark Kebumen
Tim Asesor UGGp saat melakukan penilaian lapangan di Geopark Kebumen. (Foto: Dok. BP Geopark Kebumen)

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – UNESCO Global Geoparks Council menyetujui dan mengusulkan 15 geopark di 10 negara termasuk Geopark Kebumen di Indonesia untuk disahkan menjadi UNESCO Global Geopark (UGGp).

Dalam sidang ke-9 sesi September yang dilaksanakan di UNESCO Global Geopark Non Nuoc Cao Bang di Vietnam pada 8–9 September 2024,  12 Anggota Dewan UNESCO Global Geopark memeriksa 21 kandidat. Dari jumlah tersebut, Dewan menyetujui 15 calon UNESCO Global Geopark berikut:

Bacaan Lainnya
  • Tiongkok: Kanbula
  • Tiongkok: Yunyang
  • Ekuador: Napo Sumaco
  • Ekuador: Gunung Berapi Tungurahua
  • Indonesia: Kebumen
  • Indonesia: Meratus
  • Italia: MurGeopark
  • Norwegia: Fjord Coast Regional and Geopark
  • Republik Korea: Danyang
  • Republik Korea: Gyeongbuk Donghaean
  • Arab Saudi: Riyadh Utara
  • Arab Saudi: Salma
  • Spanyol: Costa Quebrada
  • Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara: Arran
  • Vietnam: Lang Son

Dari 15 geopark tersebut, dua berasal dari Indonesia yakni Geopark Kebumen di Jawa Tengah dan Geopark Meratus di Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Geopark Kebumen Lolos Menjadi UNESCO Global Geopark

Selain itu, mengutip dari unesco.org, Dewan merekomendasikan penundaan pengajuan hingga dua tahun untuk tiga permohonan, yakni:

  • Kanada: Niagara
  • Meksiko: Múzquiz Coahuila
  • Maroko: Chefchaouen

Dewan meminta perbaikan atas pengajuan tersebut. Calon geopark tersebut nantinya tanpa menjalani evaluasi lapangan kedua.

Validasi Ulang UNESCO Geopark Global

Sementara itu, guna menjaga kualitas UNESCO Global Geopark, setiap geopark menjalani proses validasi ulang menyeluruh setiap empat tahun. Kartu hijau menunjukkan pembaruan status UNESCO Global Geopark selama empat tahun, sedangkan kartu kuning membatasi pembaruan hingga jangka waktu dua tahun, yang memberikan waktu bagi geopark untuk menanggapi rekomendasi Dewan.

Dari 39 validasi ulang yang dipertimbangkan, Dewan mengabulkan:

  • 31 kartu hijau
  • 6 kartu kuning
  • 2 berkas masih harus dibahas selama sesi Desember

Pos terkait