Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor: “Wani Numpaki, Wani Majeki”
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 21 Mar 2023
- visibility 1.963
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Kebumen menggelar Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Hotel Mexolie, Selasa 21 Maret 2023.
Hadir anggota Komisi C DPRD Jateng Nurul Hidayah MSi, Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah Kristina Marahastuti SP MM, serta perwakilan organisasi masyarakat di Kebumen.
Baca juga: Ini Lima Jenis Plat Nomor Khusus Kendaraan Listrik

Kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Hotel Mexolie Kebumen. (Foto: Hari)
Dalam paparannya, anggota Komisi C DPRD Jateng Nurul Hidayah MSi mengatakan bahwa pendapatan dari sektor pajak sebesar 84% menjadi pendapatan asli daerah (PAD).
“Dari PAD itu, 39 persen didapatkan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Potensinya luar biasa. Di mana dana yang dihimpun dari sektor pajak tersebut digunakan pemerintah untuk pembangunan salah satunya infrastruktur,” kata Nurul.







Saat ini belum ada komentar