Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor: “Wani Numpaki, Wani Majeki”
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 21 Mar 2023
- visibility 1.964
- comment 0 komentar

Wani Numpaki, Wani Majeki
Ia juga menggunakan istilah wani numpaki, wani majeki (berani mengendarai kendaraan, berani membayar pajak) di depan peserta sosialisasi.
Sementara itu menurut Kristina Marahastuti SP MM, bahwa pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan kewenangan provinsi. Setelah PKB masuk ke provinsi, akan dibagi hasil dengan rincian 70% untuk provinsi, 30% untuk kabupaten/kota.
Baca juga: Layanan Publik di MPP Gratis, Mudah, dan Cepat. Apa Saja Jenis Pelayanannya?

Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah Kristina Marahastuti SP MM memaparkan materi. (Foto: Hari)
“Sehingga kami akan menyampaikan seberapa kontribusi pendapatan dari PKB untuk membangun Kabupaten Kebumen. Di mana 10 persen dari bagi hasil PKB dengan provinsi, akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” kata Kristina.
Adapun capaian realisasi pendapatan bagi hasil PKB Kebumen tahun 2019-2022 yakni tahun 2019 mencapai 109,4%, tahun 2020 turun di angka 80,4%, tahun 2021 kembali naik menjadi 108,9%, dan 2022 mencapai 102,2%.







Saat ini belum ada komentar