Breaking News
light_mode
Beranda » News » Baru Bebas, Dua Sahabat Kepergok Mencuri di Toko Kelontong

Baru Bebas, Dua Sahabat Kepergok Mencuri di Toko Kelontong

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Kam, 21 Mei 2020
  • visibility 5.194
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dua tersangka masing-masing berinisial PN (26) warga Desa Blengor Kulon Kecamatan Ambal Kebumen dan AG (27) warga Desa Banjurpasar, Kecamatan Buluspesantren Kebumen diamankan polisi. Kedua sahabat itu kepergok mencuri di sebuah toko kelontong milik warga Desa Argopeni, Kecamatan/Kabupaten Kebumen.

Beruntung, aparat Polsek Kebumen segera tiba di lokasi dengan cepat, sehingga aksi main hakim sendiri oleh warga yang geram bisa segera dihentikan.

Dua Tersangka Sempat Diamuk Warga

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan, kejadian pencurian dilakukan pada Sabtu 16 Mei 2020 sekira pukul 02.00 wib.

“Kejadian berawal ketika petugas piket Polsek Kebumen mendapat informasi ada pencuri yang ditangkap warga. Selanjutnya tim datang ke lokasi dan mengamankan dua tersangka yang sedang diamuk warga,” jelas AKBP Rudy, Kamis 21 Mei 2020.

AKBP Rudy Cahya menambahkan, tersangka masuk ke toko dengan cara memanjat dinding dan masuk melalui atap toko. Namun aksinya diketahui oleh penunggu toko. Selanjutnya tersangka PN berhasil diamankan oleh warga di lokasi kejadian. Sedang tersangka AG ditangkap Sat Reskrim di daerah Buluspesantren saat berusaha kabur.

Mantan Narapidana Rutan Kebumen yang Baru Bebas

Informasi yang berhasil diperoleh dua tersangka adalah mantan Narapidana Rutan Kebumen yang baru bebas beberapa bulan sebelum akhirnya tertangkap kembali karena kasus pencurian ini. Tersangka inisial AG sebelumnya tersandung kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2019, selanjutnya tersangka PN sebelumnya tersandung kasus persetubuhan di bawah umur.

“Kedua tersangka bertemu dan saling kenal di dalam Rutan. Setelah sudah bebas, keduanya kembali melakukan kejahatan,” jelas AKBP Rudy.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. (win)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tokoh Pamomong

    Bersanding dengan Tokoh Nasional, dr Faiz Alauddien Reza Mardhika Raih Penghargaan 75 Tokoh Pamomong Jawa Tengah

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.032
    • 0Komentar

    SEMARANG – Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, dr Faiz Alauddien Reza Mardhika, menerima penghargaan sebagai salah satu dari 75 Tokoh Pamomong Jawa Tengah. Suara Merdeka Network (SMN) memberikan penghargaan tersebut dalam rangka memperingati 75 tahun kiprah media tersebut. Penghargaan ini menempatkan dokter Reza Mardhika sejajar dengan tokoh-tokoh nasional dari berbagai latar belakang, seperti menteri, […]

  • Operasi Ketertiban Dapati 18 Pasangan Tidak Resmi: Dua Di Antaranya Pelajar dan Oknum Kades

    Operasi Ketertiban Dapati 18 Pasangan Tidak Resmi: Dua Di Antaranya Pelajar dan Oknum Kades

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 50.416
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen mendapati 18 pasangan tidak resmi di sejumlah hunian (kos dan hotel) di wilayah Kabupaten Kebumen. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Satpol PP Kebumen Sugito Edi Prayitno saat jumpa pers kegiatan operasi dalam rangka penegakan Perda No 4 tahun 2020 tentang Ketertiban Umum bersama tim gabungan […]

  • PT Pertamina Apresiasi UMKM yang Beralih ke Elpiji NPSO

    PT Pertamina Apresiasi UMKM yang Beralih ke Elpiji NPSO

    • calendar_month Kam, 23 Mei 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.503
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate) –  PT Pertamina (Persero) mengapresiasi kepada para pelaku UMKM yang telah beralih menggunakan elpiji Non Public Service Obligation (NPSO) alias non subsidi. Bagaimana tidak, sampai saat ini UMKM merupakan penyumbang terbesar penggunaan elpiji PSO yakni elpiji 3 kg. “Dalam sebulan satu UMKM menghabiskan 20-25 tabung gas elpiji 3 kg. Diharapkan mereka yang sudah […]

  • Safari Ramadan di Ponpes Al Kamal, Bupati Kebumen dan DPR RI Salurkan Bantuan Pertanian serta Sembako

    Safari Ramadan di Ponpes Al Kamal, Bupati Kebumen dan DPR RI Salurkan Bantuan Pertanian serta Sembako

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 468
    • 0Komentar

    KUWARASAN (KebumenUpdate.com) – Pimpinan dan Anggota DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Kamal Kecamatan Kuwarasan, Kamis 5 Maret 2026. Mengusung tema “Green Santripreneur: Merawat UNESCO Global Geopark (UGGp) Kebumen”, kunjungan ini bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi berbasis pesantren sekaligus mendukung kelestarian alam. Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustofa, didampingi […]

  • 164 Pelaku UMKM di Kecamatan Bonorowo Mulai Terima Bantuan

    164 Pelaku UMKM di Kecamatan Bonorowo Mulai Terima Bantuan

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 509
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Program Rehab Warung untuk penguatan UMKM di Kabupaten Kebumen mulai berjalan. Program ini dalam bentuk bantuan material dengan nominal Rp1.250.000. “Untuk bantuan rehab warung yang diinisiasi Bapak Bupati kita masih terus melakukan sosialisasi di kecamatan. Dan ada beberapa kecamatan yang sudah realisasi seperti Bonorowo itu ada 164 penerima manfaat,” ujar Kepala Dinas […]

  • Ini 10 Kabupaten/Kota Terbaik dalam Pengawasan Kearsipan se-Jawa Tengah, Kebumen di Peringkat Pertama

    Ini 10 Kabupaten/Kota Terbaik dalam Pengawasan Kearsipan se-Jawa Tengah, Kebumen di Peringkat Pertama

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.135
    • 0Komentar

    SEMARANG (KebumenUpdate.com) – Kabupaten Kebumen berhasil meraih predikat juara pertama dalam ajang Pengawasan Kearsipan Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. Penghargaan ini diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan se-Jawa Tengah yang diselenggarakan di Front One HK Semarang, Selasa 16 September 2025. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala […]

expand_less