Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia, 83 Narapidana Rutan Kelas II B Kebumen Dapat Remisi

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bersamaan dengan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, 83 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kebumen mendapat remisi. SK remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di Rutan Kebumen, Sabtu 17 Agustus 2024.

Hadir Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih, forkopimda, Sekda Edi Rianto, Kepala Rutan kelas IIB Kebumen Tri Mulyono, pimpinan OPD, serta tamu undangan.

Baca juga: Sambut HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia, Bendera Merah Putih Raksasa Dibentangkan di Jembatan Tembana

“Remisi bukan semata-mata berbicara soal berat ringan sebuah perkara melainkan juga menyangkut hak yang melekat pada tiap terhukum,” ujar Bupati Arif.

Bupati juga menyampaikan pesan kepada warga binaan agar tetap semangat, jangan pernah merasa sendiri dan hilang harapan. Tapi mulailah untuk berani menyongsong kehidupan baru yang lebih baik, dengan menyadari kesalahan yang telah diperbuat.

“Buat para warga binaan yang belum mendapat remisi jangan patah semangat, teruslah berbuat baik, jangan hiraukan omongan orang yang negatif. Fokus pada masa depanmu, karena masa depan kalian yang menentukan sendiri,” tuturnya.

Halaman: 1 2 3

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Update Lainnya