Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia, 83 Narapidana Rutan Kelas II B Kebumen Dapat Remisi
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sab, 17 Agu 2024
- visibility 2.268
- comment 0 komentar

Khusus yang remisi umum 2, mereka dinyatakan bebas. Sedangkan yang remisi umum 1, rata-rata mereka mendapat pengurangan hukuman sebanyak 2–4 bulan.
“Syarat diberikan remisi salah satunya berkelakuan baik, minimal selama delapan bulan kurungan,” tegasnya.








Saat ini belum ada komentar