Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hukum & Kriminal » Polres Kebumen Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pemuda Jadi Tersangka

Polres Kebumen Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pemuda Jadi Tersangka

  • account_circle Hari Satria
  • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
  • visibility 858
  • comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Jajaran Satresnarkoba Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan menetapkan dua pemuda sebagai tersangka. Kedua tersangka adalah SP (40), warga Desa Depokrejo, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, dan GN (36), warga Desa Megulung Kidul, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo.

Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith, melalui Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto, menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Rabu, 19 Februari 2025, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Kedua tersangka diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dari informasi yang kami terima dari masyarakat. Mereka diduga terlibat dalam peredaran sabu,” jelas AKP Heru Sanyoto didampingi Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun dalam konferensi pers pada Jumat, 28 Februari 2025.

Dari penangkapan tersebut, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat kurang lebih 0,33 gram, sebuah pipet kaca bening, sebuah korek gas, dan uang tunai sebesar Rp600.000.

Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda pada hari yang sama. Tersangka SP ditangkap di Desa Depokrejo, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, sedangkan tersangka GN ditangkap di Desa Adikarso, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen.

Menurut pengakuan tersangka, sabu yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kebumen diperoleh dari hasil pembelian dari seseorang. Sabu tersebut merupakan sisa penjualan yang rencananya akan dikonsumsi bersama.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap nama-nama yang disebutkan oleh tersangka,” ungkap AKP Heru Sanyoto.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Polres Kebumen dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setubuhi Pacar Berusia Masih di Bawah Umur, Pemuda Ini Dilaporkan Polisi

    Setubuhi Pacar Berusia Masih di Bawah Umur, Pemuda Ini Dilaporkan Polisi

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 12.895
    • 0Komentar

    ROWOKELE (KebumenUpdate) – Pergaulan bebas di kalangan remaja di Kebumen semakin mengkhawatirkan. Bagaimana tidak pergaulan sudah sampai pada seks bebas, padahal usia anak masih di bawah umur. Seperti dialami pemuda berinisial YP asal Kecamatan Rowokele, Kebumen menjalin hubungan pacaran dengan Mawar sejak Desember 2016. Mereka berdua sudah melakukan persetubuhan berulang kali mulai 8 Agustus 2017. […]

  • Kran Air Siap Minum

    Masjid Agung Kebumen Dilengkapi Kran Air Siap Minum dan Ruang Ramah Anak, Bantuan PDAM

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.488
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Masjid Agung Kauman Kebumen memiliki fasilitas baru yakni Kran Air Siap Minum (KASM). Fasilitas kran air siap minum yang berada di halaman masjid tersebut merupakan bantuan dari Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa atau PDAM Kebumen. Tak hanya kran air siap minum, Masjid Agung juga dilengkapi dengan ruang ramah anak yang dibangun […]

  • Kejuaraan Renang

    Kejuaraan Renang Dulongmas “Bupati Cup 2” Diikuti 216 Peserta

    • calendar_month Ming, 26 Sep 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.830
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Sebanyak 216 peserta ambil bagian dalam Kejuaraan Renang Dulongmas “Bupati Cup 2” di Kolam Renang GOSI, Kompleks Stadion Candradimuka, Kebumen, Minggu 26 September 2021. Event yang digelar oleh Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) itu dibuka oleh Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH. Ketua Umum PRSI Kebumen Saat Rahmana mengatakan, kegiatan yang hanya […]

  • Polres Kebumen

    Polres Kebumen Tangani 24 Kasus Persetubuhan di Bawah Umur

    • calendar_month Jum, 10 Des 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 5.104
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Selama tahun 2021, Polres Kebumen berhasil menyelesaikan 215 kasus. Jumlah tersebut terdiri atas perkara yang  dilaporkan tahun 2021 sebanyak 166 kasus dan 49 kasus tunggakan tahun 2020. Dengan kata lain, Sat Reskrim Polres Kebumen menyelesaikan 129,5 persen kasus pidana di tahun 2021. Salah satu kasus tertinggi yang ditangani aparat kepolisian di Kebumen […]

  • Kebumen Kembali Raih Penghargaan, Kali Ini dari Menparekraf

    Kebumen Kembali Raih Penghargaan, Kali Ini dari Menparekraf

    • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 6.851
    • 0Komentar

    SEMARANG (KebumenUpdate.com) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menganugerahi Kabupaten Kebumen menjadi Kabupaten Kreatif Indonesia tahun 2022. Penganugerahan diberikan langsung oleh Menparekraf Sandiaga Uno kepada Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam kegiatan Semarak Jejakk (Jejaring Kabupaten/Kota ) Kreatif Indonesia di Kawasan Kota Lama Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah, Jumat 19 Mei 2023. […]

  • Peluncuran Pilbup Kebumen 2024 Dibarengi Sholawatan bersama Gus Azmi

    Peluncuran Pilbup Kebumen 2024 Dibarengi Sholawatan bersama Gus Azmi

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.712
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen menggelar acara bertajuk Peluncuran Pilbup Kebumen 2024 di Stadion Chandradimuka, Selasa 30 April 2024. Peluncuran Pilbup Kebumen 2024 dihadiri Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, forkompimda , pimpinan OPD, Bawaslu, KPU kabupaten tetangga, perwakilan partai politik, anggota DPRD Kebumen, serta masyarakat. Baca juga: Ditanya Seputar Pilkada, Bupati Arif Prediksikan […]

expand_less